Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tahanan KPK Akan Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada DKI Jakarta

Kompas.com - 19/04/2017, 09:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4/2017).

Para tahanan itu akan mengikuti pemilihan di tempat pemungutan yang telah disediakan di halaman Gedung KPK Jakarta.

"Setelah berkoordinasi dengan TPS 19 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, KPK akan memfasilitasi hak para tahanan di KPK untuk memberikan suara pada Pilkada DKI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu pagi.

Sedianya ada 13 tahanan ber-KTP DKI Jakarta yang memiliki hak pilih. Namun, hingga satu hari sebelum pemilihan, baru enam tahanan yang mengurus formulir model A.5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan).

(Baca juga Saat Tahanan KPK "Kompak" Kenakan Rompi Oranye di TPS)

Keenam tahanan itu meliputi mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, terdakwa dalam kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut Muhammad Adami Okta, dan mantan anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro.

Selain itu, terdakwa dalam kasus suap pejabat Ditjen Pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair dan pihak swasta bernama Marisi Martondang. Ada pula terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan gedung olahraga di Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

"Bagi yang belum menyerahkan form, masih dibuka kemungkinan sampai saat pemungutan suara," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com