Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Kemungkinan Diperpanjang

Kompas.com - 18/04/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu kemungkinan akan memperpanjang waktu pembahasan RUU.

Awalnya, pembahasan revisi UU Pemilu ditargetkan selesai pada 28 April.

Padahal, DPR akan memasuki masa reses pada 28 April dan berakhir 18 Mei 2017.

Anggota Pansus RUU Pemilu Hetifah Sjaifudian mengatakan, beberapa opsi terkait tahapan pemilu dibahas dalam rapat pansus.

Salah satunya, dengan memangkas waktu kampanye Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden menjadi 6 bulan.

Jika opsi tersebut disetujui, maka tahapan persiapan pemilu dimulai pada Agustus 2017.

"Kalau tahapan seperti itu, kan berarti ada keleluasaan," kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

(Baca: KPU Tawarkan Tahapan Pemilu 20 Bulan Sebelum Pencoblosan)

"Kalau saya lihat sepertinya sudah mulai banyak yang berpikir bahwa kemungkinan, dengan adanya diskusi tadi malam, seolah ada kemungkinan kami bisa bernafas (dalam membahas)," lanjut dia.

Hetifah mengatakan, saat ini pembahasan Pansus baru memasuki buku ke-6 dari total 9 buku yang harus dibahas.

Meski kemungkinan penambahan waktu pembahasan mengemuka, namun Politisi Partai Golkar itu, menegaskan, Pansus tetap berupaya agar RUU Pemilu selesai sesuai target yang ditentukan.

"Walaupun kampanye diperpendek kan mungkin ada tahapan lain yang perlu diperpanjang, misalnya sengketa. Cuma tetap dasarnya kita dituntut untuk segera lah kalau bisa sebelum reses," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy membenarkan adanya permintaan perpanjangan waktu pembahasan.

Akan tetapi, Pimpinan Pansus tetap meminta agar pembahasan rampung pada 28 April.

(Baca: Ini Alasan DPR Pangkas Masa Kampanye Pemilu 2019)

"Masih bisa diselesaikan 28 April, saya kira termasuk dalam kondisi tidak terburu-buru," ujar Lukman.

Dari 18 isu krusial, kata Lukman, tinggal tiga isu yang belum menemui kesepakatan yakni ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan sistem pemilu.

Opsi juga telah disederhanakan dari dari tiga hingga empat opisi, kini tinggal dua opsi.

"(Isu krusial) kan tinggal tiga yang akan divoting," ucap Politisi PKB itu.

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com