Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Lantik Kepala Daerah Definitif Hasil Pilkada 2017

Kompas.com - 16/04/2017, 18:50 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

Kompas TV Menteri Dalam Negeri akan berkonsultasi kembali dengan Mahkamah Konstitusi terkait hasil keputusan MK.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segera melantik kepala daerah baru hasil Pilkada 2017 setelah berakhirnya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

Kini, hanya DKI Jakarta yang masih menjalankan tahapan pemilihan suara.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, dari 101 daerah pemilihan Pilkada 2017, pemerintah dapat melantik kepala daerah yang telah terpilih lebih dulu. Hal itu mengingat keserentakan tidak dipahami pada keserentakan pelantikan kepala daerah definitif.

"Kalau di daerah lain tidak ada putaran kedua dan tidak sengketa, bisa dilantik lebih dulu. Pemilu serentak itu hanya pemilunya, bukan pelantikannya," kata Asep saat dihubungi, Minggu (16/4/2017).

Baca juga: Menpan RB Sebut Banyak Kepala Daerah yang Hasil Kerjanya Mubazir

Dalam menjalankan roda pemerintahan, sejumlah daerah dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Sedangkan petahana yang telah habis masa jabatannya digantikan oleh penjabat.

Asep menuturkan terdapat perbedaan kewenangan antara Plt dan penjabat dengan kepala daerah definitif. Di antaranya seperti penetapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

"Kewengan Plt tidak sebesar kalau dia jadi definitif. Itu ada problem administratif," ucap Asep.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji sejumlah pilihan untuk melantik kepala daerah hasil putaran pertama. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan dilakukan sesuai habisnya masa jabatan masing-masing kepala daerah. Namun, jika mengikuti Pilkada Jakarta, pelantikan akan berlangsung pada Oktober 2017.

"Sekarang (masih) April, nah lama banget nanti," kata Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Kata Mendagri

Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pemilihan yang memiliki kewenangan menyampaikan siapa saja pasangan kepala daerah yang terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com