Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Ledakan Petasan Botol di Gereja Jago Tak Punya Catatan Kriminal

Kompas.com - 14/04/2017, 12:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku ledakan petasan botol di Gereja Jago Ambarawa, Fahrudin (37) diketahui sudah lama mengidap gangguan jiwa. Meski begitu, selama ini dia tidak pernah terjerat kasus pidana.

"Walaupun mempunyai gangguan jiwa, namun selama ini di lingkungan tempat tinggal tidak pernah membuat keresahan atau perbuatan kriminal di lingkungan tempat tinggalnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis, Jumat (14/4/2017).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, Fahrudin belum menikah dan tinggal bersama ibu kandungnya. Ibu kandung Fahrudin juga punya riwayat gangguan jiwa.

Hingga saat ini, polisi belum bisa memeriksa Fahrudin karena kondisi kejiwaannya.

"Saat ini Polres sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara, warga dan perangkat desa untuk mengetahui latar belakang Fahrudin," kata Boy.

Polisi akan membawa Fahrudin ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, jika terbukti Fahrudin mengalami gangguan kejiwaan, maka tak akan dijerat pidana.

"Kalau memang bisa dipastikan gangguan jiwa, tentunya tidak bisa kita lakukan proses hukum," kata Djarod.

(Baca: Jika Gangguan Jiwa, Pelaku Petasan Botol di Gereja Jago Tak Dipidana)

Sejumlah ledakan terjadi di halaman gereja Santo Yusup atau Gereja Jago Ambarawa, Kamis (13/4/2017) siang. Ternyata, ledakan tersebut berasal dari petasan yang dimasukkan ke dalam botol.

Dari tempat kejadian, petugas menyita lima botol kaca, dua di antaranya sudah pecah, 16 buah petasan kembang api, sepasang sandal kulit warna hitam, sebuah topi rimba, sebuah serbet makan dan handuk kecil, korek api, serta pohon ketela yang terbakar.

(Baca juga: Polri Sebut Ledakan di Gereja Jago Ambarawa dari Petasan Botol)

Kompas TV Teror Bom Ancam Gereja di Batu Malang

Pria berusia 16 tahun tersebut tenggelam saat bermain di KBT bersama temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com