Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Ingatkan Kader Golkar Tak Manfaatkan Dicegahnya Novanto

Kompas.com - 11/04/2017, 19:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengingatkan kader Golkar agar tak memancaatkan momentum dicegahnya Ketua Umum Golkar Setya Novanto ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mencegah Novanto karena berstatus sebagai saksi di kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Jangan cari-cari kesempatan atau mengail ikan di air keruh. Jadi menurut saya para kader Golkar jalankan roda partai sebagaimana biasanya saja," ujar Agung saat dihubungi, Selasa (11/4/2017).

(Baca: Kata Wapres soal Pencegahan Setya Novanto)

Agung menambahkan, meski saat ini belum muncul gerakan yang mendesak agar Novanto mundur dari posisi Ketua Umum Golkar, hal tersebut penting disuarakan sebagai langkah antisipasi.

Terlebih, lanjut Agung, Novanto tetap menjalankan tugas-tugas kepartaian sebagaimana mestinya meski berstatus sebagai saksi.

Ia juga mengatakan sejauh ini Novanto selalu koperatif dalam proses hukum dan mendukung sepenuhnya KPK untuk menuntaskan kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan banyak politisi Senayan.

Mantan Ketua DPR itu menuturkan, permintaan pencegahan seseorang ke luar negeri oleh KPK merupakan hal yang wajar.

Menurut Agung, selazimnya KPK memang mencegah seorang saksi ke luar negeri untuk meminta keterangan lebih agar proses persidangan berjalan lancar.

Bahkan, kata Agung, KPK bisa mencabut status pencegahan tersebut jika dirasa sudah mendapat keterangan yang cukup.

"Kita jangan terus panik dengan adanya pencegahan ini. Karena ini merupakan proses dari persidangan. Itu lazim berlaku," papar Agung.

"Kami tetap berkeyakinan seperti pernyataan beliau yang tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Kita tunggu proses hukum yang berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan lantas andai-andai ini nanti tersangka dan harus diganti," lanjut Agung.

(Baca: Dicegah ke Luar Negeri, Ini Tanggapan Setya Novanto)

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Novanto dicegah selama enam bulan ke depan.

Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan bepergian keluar negeri itu dilakukan berkaitan dengan status hukum Setya Novanto.

Kompas TV Tanggapan Setnov Soal Dicegah ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com