JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto menganggap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tidak benar saat memberikan keterangan dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Novanto membantah salah satu keterangan Ganjar kepada majelis hakim.
Hal itu dikatakan Novanto saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
"Ya, kaget juga kalau dia katakan itu," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ganjar mengaku pernah bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
(baca: Kepada Ganjar, Setya Novanto Minta "Jangan Galak-galak soal E-KTP")
Pertemuan terjadi sekitar 2011-2012, di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar membenarkan pertemuan itu.
"Saya mau balik ke Jakarta, seingat saya Setya Novanto sampaikan bagaimana proyek e-KTP. Jangan galak-galak ya," ujar hakim Jhon Halasan Butarbutar saat membaca BAP Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
(baca: Setya Novanto Bantah Beri Pesan Mendesak melalui Sekjen Kemendagri)
Ganjar kemudian menjelaskan isi pembicaraannya dengan Novanto.
"Kami jumpa dalam situasi, kami salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP'. Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.
Novanto membenarkan bahwa ia sempat bertemu dengan Ganjar di Bandara Ngurah Rai, Bali. Namun, Novanto membantah keterangan Ganjar seputar pembicaraan mengenai e-KTP.
"Tidak benar, tidak pernah saya menyampaikan kata-kata itu kepada Ganjar," kata Novanto.