Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Menekan Miryam, Bambang Soesatyo Merasa Sangat Dirugikan

Kompas.com - 30/03/2017, 13:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, membantah pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3/2017).

Novel menyebut Bambang menekan mantan anggota Komisi II DPR periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi itu.

"Saya menyesalkan pernyataan Novel yang disampaikan dalam persidangan kasus e-KTP pagi ini, di pengadilan tanpa melakukan cross check terdahulu. Jelas saya dan beberapa teman Anggota Komisi III sangat dirugikan," tutur Bambang yang juga Ketua Komisi III melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2017).

(baca: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam)

Ia mengaku tak pernah bertemu Miryam, terlebih berkomunikasi, sehingga kesaksia Novel yang menyatakan dirinya menekan Miryam tidak benar.

Bambang menilai, ada upaya pembunuhan karakter dengan menyebut namanya di persidangam, selaku orang yang menekan Miryam.

 

(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

"Padahal kemarin saya sangat jelas mengatakan, bahwa saya ragu Miryam diancam dan ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan karena semua termonitor oleh kamera," tutur Bambang.

"Saya bela penyidik KPK. Kok sekarang malah saya yg dituduh menekan dan mengancam Meryam? Urusannya apa? Apalagi dikait-kaitkan dengan Komisi III DPR," lanjut dia.

Ia menyayangkan Novel tidak mengkonfirmasi keterangan Miryam kepada dirinya langsung.

Sebab, ia menduga Miryam tengah memfitnah berbagai pihak yang tidak ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

"Kemarin dia bilang ditekan oleh tiga penyidik KPK. Sekarang dia bilang ditekan sejumlah anggota Komisi III DPR. Mana yang benar? Ngawur sekali," papar Bambang.

Karenanya, ia akan menjadikan kesaksian Novel dan rekaman pemeriksaan Miryam jika memungkinkan, sebagai bukti hukum melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Polri.

"Ini sudah keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan seorang Miryam menuduh-nuduh dan menyebut-nyebut nama orang seenaknya," tutur Bambang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com