Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Telusuri Dugaan Maladministrasi Pembentukan DKN

Kompas.com - 29/03/2017, 16:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan meminta keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, terdapat dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan DKN.

"Sebagaimana yang ditanyakan Pelapor, Pak Wiranto kan sebagai inisiator DKN. Sementara pihak korban tidak merasa dilibatkan proses pembentukan lembaga ini. Padahal sedikit banyak akan terdampak," ujar Ninik, saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Pada Kamis (2/2/2017) lalu, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Wiranto ke Ombudsman RI.

Wiranto dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu dengan memutuskan penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi dan pembentukan DKN.

(Baca: Wiranto: DKN Bisa Dilibatkan untuk Penuntasan Kasus HAM)

Selama ini, pihak korban merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan DKN.

Selain Wiranto, JSKK dan Kontras juga melaporkan Komnas HAM.

Ninik menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, maka pembuatan kebijakan pemerintah harus dilakukan partisipatif dengan pihak terkait.

Menurut dia, dugaan maladministrasi bisa dibuktikan jika DKN dibentuk sebagai salah satu upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu tanpa melibatkan korban.

Oleh sebab itu, pihak Ombudsman akan meminta penjelasan secara detil kepada Wiranto terkait proses dan tujuan pembentukan DKN.

"Kalau benar tidak ada partisipasi pembentukan, sesuai UU No. 12 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, ada indikasi maladministrasi. pembuatan kebijakan harus dilakukan partisipatif dengan pihak terkait," kata Ninik.

(Baca: Kontras Sebut Wiranto Plinplan Soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional)

"Mau tidak mau DKN akan memengaruhi keberadaan mereka sebagai korban dalam konteks penyelesaian kasus HAM masa lalu," kata Ninik.

Rencananya, Wiranto dipanggil pada hari ini. Akan tetapi, Wiranto menyatakan tidak dapat hadir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com