Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nihilisme Moralitas Bermedia

Kompas.com - 27/03/2017, 20:42 WIB

oleh: Agus Sudibyo

Hari ini kian jarang orang mempermasalahkan pemilik media yang berpolitik atau menggunakan medianya untuk tujuan-tujuan politik. Barangkali orang sudah lelah mempersoalkannya dan ternyata tak ada perubahan signifikan.

Bisa jadi standar moral menilai praktik itu telah berubah sehingga semua orang makin permisif dan menganggapnya sebagai kewajaran, sebagaimana dewasa ini orang makin toleran terhadap praktik jurnalisme amplop.

Pada aras ini cukup beralasan menyatakan bahwa dunia media kita sedang mengarah pada nihilisme, suatu keadaan ketika tiada lagi standar etika dan moralitas yang otoritatif mampu tegak-berdiri sebagai sandaran bagi kehidupan bermedia secara keseluruhan. Nihilisme yang ditandai dengan repetisipelanggaran etika atau hukum media yang, alih-alih ditangani dengan konsekuen, justru semakin dianggap sebagai kewajaran, bahkan jadi pola perilaku bersama.

Pertanda lain adalah semakin banalnya pelanggaran etika jurnalistik dalam pemberitaan media. Hari ini begitu mudah menemukan berita yang tak berimbang, tanpa verifikasi, atau melanggar asas praduga tak bersalah. Begitu mudah pula kita menemukan berita dengan judul yang tidak menggambarkan isi, bombastis, atau menghakimi. Begitu mudah orang mendirikan media atau menjadi wartawan tanpa pemahaman komprehensif tentang jurnalisme dan bagaimana jurnalisme mesti dijalankan.

Jurnalisme seperti berhenti sebagai disiplin yang menuntut ortodoksi, konsistensi, serta distingsi diri dalam penerapan metode kerja dan standar moral. Jurnalisme hari ini juga semakin kurang membuat orang segan dan menaruh respek karena begitu lazim dipraktikkan secara main-main.

Akibatnya, orang semakin sulit membedakan berita, informasi, dan spekulasi. Yang gosip dianggap berita, yang berita justru dianggap gosip. Orang juga sulit membedakan mana media yang kredibel, independen, profesional, dan mana yang sebaliknya. Istilah hoax yang sering diterjemahkan sebagai berita bohong dan fakenews yang dimengerti sebagai berita palsu semakin memperparah kekaburan.

Bagaimana kita memahami istilah berita bohong atau berita palsu jika di dalam pengertian berita secara epistemologis selalu tertanam pengandaian tentang check and recheck, uji kebenaran informasi,disiplin verifikasi? Logikanya, yang masih mengandung kebohongan atau kepalsuan jelas belum layak disebut berita.

Tugas jurnalisme adalah menyeleksi, mengolah, dan memfalsifikasi informasi, data, gosip, desas-desus sedemikian rupa sehingga menghasilkan formula yang layak dikonsumsi publik, yakni berita. Jurnalisme menjadi terhormat dan menyandang status ”isme” karena kemampuannya memilah-milah mana yang bohong mana yang jujur, mana yang palsu mana yang asli.

Mewabah

Celakanya, kekaburan dan kebingungan ini mewabah. Bukan hanya orang awam, melainkan juga kaum terdidik, kelas menengah, kalangan pemerintahan, bahkan pelaku media sendiri mengalami kekaburan batas-batas antara yang berita dan bukan berita. Beberapa media bahkan konon mendasarkan pemberitaannya pada hoax dan fakenews.

Dalam situasi yang nihilistis seperti ini, siapa yang diuntungkan? Pelaku media sepertinya diuntungkan. Mendirikan media semakin mudah, menjadi wartawan juga semakin mudah. Pelanggaranhukum dan etika media terjadi begitu bebas tanpa ada konsekuensiserius bagi pelakunya. Para pengambil kebijakan, penegak aturan, masyarakat, dan pelaku media semakintoleran terhadap pelanggaran tersebut.

Akan tetapi, dengan menurunkan standar moralitas dan profesionalismenya, media konvensional sebenarnya justru sedang memasuki perangkap kompetitor barunya: media sosial. Seperti digambarkan David Levy, Direktur The Reuters Institute for the Study of Journalism, Universitas Oxford, media konvensional terpacu menjalankan genre jurnalisme yang mengejar kecepatan, aktualitas, sensasionalitas, dan interaktivitas dalam arena pacuan yang sedemikian dikuasai media sosial. Media konvensional terpancing menurunkan standar etika dan profesionalisme sebagai strategi mempertahankan hidup di dalam lanskap komunikasi-informasi baru yang sesungguhnya merupakan habitat alami dari kompetitornya.

Sekali lagi perlu ditegaskan, ruang bermedia yang melonggarkan etika berkomunikasi dan moralitas ruang publik adalah ruang hidup media sosial.Jenis media baru yang tak terdefinisikan menurut etika dan regulasi media komunikasi, tetapi hadir sebagai kekuatan raksasa digital yang mengubahlanskap ekonomi-politik media global ataupun nasional.

Semua aturan dan norma media komunikasi seperti tak berlaku untuk mereka. Mereka tak membayar pajak seperti media konvensional harus membayar pajak untuk pendapatan iklan yang diterima. Mereka turut menyebarluaskan hoax dan memonetisasi penyebarluasan hoax, tetapi tidak harus bertanggung jawab terhadap dampak negatif hoax. Bandingkan dengan setiap berita media konvensional yang harus dipertanggungjawabkan secara etis atau hukum jika mengandung kesalahan!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com