Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Politik Dianggap Pragmatis dalam Menyusun RUU Pemilu

Kompas.com - 27/03/2017, 16:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pascakunjungan kerja ke Jerman beberapa waktu lalu, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu menggelontorkan wacana keanggotaan Komisi Pemilihan Umum yang berasal dari partai politik.

Namun, wacana tersebut dipandang sebagai pragmatisme partai politik dalam memperjuangkan kepentingan kelompok mereka ketika kontestasi berlangsung.

"Saya kira watak pragmatis itu kian kelihatan seiring dengan makin dekatnya batas waktu akhir proses pembahasan RUU Pemilu," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (27/3/2017).

Sebagai anggota partai politik, kata dia, anggota Pansus RUU Pemilu dituntut membela kepentingan kendaraan politiknya untuk melenggang ke parlemen, sedini mungkin.

Tentu ini dengan harapan bahwa ada jaminan memenangkan pemilu di kemudian hari.

"Tuntutan tersebut tampaknya begitu sulit jika mempertimbangkan usulan masyarakat sipil dan pakar di dalam negeri yang dengan segala idealismenya mencoba membangun regulasi kepemiluan yang mendukung penguatan demokrasi," kata Lucius.

(Baca juga: Lihatlah Konstitusi dan Sejarah Saat KPU Disesaki Wakil Parpol)

Ia menambahkan, Pansus RUU Pemilu selama ini selalu diingatkan bahwa anggota KPU yang nantinya terpilih harus mandiri dan bebas dari kepentingan pihak mana pun. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Pasal 22E ayat (5) UUD 1945.

"Semangat kemandirian KPU yang kemudian dirumuskan oleh penyusun (amandemen ketiga) UUD tentu muncul dari pengalaman di mana ketika penyelenggara pemilu berasal dari parpol, maka yang akan terjadi adalah praktek transaksional yang kian menjadi seiring dengan masalah yang muncul selama proses penyelenggaraan pemilu," ujar Lucius.

(Baca juga: "Komisioner KPU dari Parpol adalah Langkah Mundur Demokrasi")

Namun, ia menduga, usulan yang diberikan masyarakat sipil serta sejumlah pakar tidak dianggap serius. Sebaliknya, ada sejumlah sikap yang telah dirancang terhadap beberapa isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu.

Untuk menghindari kritik dari masyarakat, maka Pansus RUU Pemilu membawa pembahasan tersebut ke luar negeri.

"Begitu pragmatisnya wacana ini membuat Pansus harus menggunakan studi banding untuk menyampaikannya ke publik. Seolah-olah dengan menyebutnya sebagai hasil studi, mereka punya legitimasi untuk mengakomodasi wacana itu di dalam RUU," ucap dia.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com