Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Ajak Filantropi Bantu Pemerintah Tanggulangi Kemiskinan

Kompas.com - 23/03/2017, 23:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak filantropi (kedermawanan sosial) di Indonesia bersama-sama membantu pemerintah dalam rangka mengentasan kemiskinan.

Menurut Mensos, keberadaan filantropi dapat membantu pemerintah di tengah adanya pemangkasan anggaran.

Mensos Khofifah mengemukakan hal itu dalam acara Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Kegiatan tersebut mengambil tema "Peran Strategis Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial".

"Kalau mengandalkan anggaran pemerintah tidak akan nutup (cukup-red), sementara ada 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial di Indonesia. Semua butuh penanganan segera," kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Khofifah, potensi filantropi di Indonesia sangat besar karena didorong adat istiadat, hubungan masyarakat, dan nilai-nilai agama.
Namun karena tidak terkoordinasi dengan baik maka potensi tersebut belum dirasakan masyarakat miskin.

Apabila filantropi di Indonesia mampu digalang dan didayagunakan dengan baik, proyeksi penurunan angka kemiskinan sesuai RPJMN 2015-2019 yakni sebesar 7-8 persen bisa terpenuhi.

"Perlu penguatan gerakan, karena banyak masalah kemiskinan yang tidak bisa diselesaikan lewat jalur-jalur formal. Contoh program 'semenisasi' untuk rumah tangga miskin, dananya diambil dari CSR perusahaan atau hadiah tidak tertebak yang terkumpul di Kementerian Sosial," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan jika ada kenaikan angka penyaluran dana hibah dalam negeri pada 2016 ketimbang 2015.

Pada 2015 dana yang disalurkan sebesar Rp 27,9 miliar, sementara pada 2016 jumlahnya meningkat di angka Rp 37 miliar lebih.

Sedangkan jumlah dana yang masuk ke negara dari izin undian gratis berhadiah (UGB) dan biaya promosi mencapai angka Rp 855,2 juta.

Adapun pajak yang diterima oleh negara dari hadiah tahun 2016 sebesar Rp 282 miliar atau naik dari tahun 2015 yang hanya senilai Rp279 miliar.

"Dana inilah yang dimanfaatkan Pemerintah untuk membiayai berbagai program penanggulangan kemiskinan. Termasuk diantaranya berasal dari hadiah tidak tertebak," tuturnya.

Khofifah menerangkan, dasar pertimbangan hadiah tidak tertebak adalah Peraturan Menteri Sosial No. 13 tahun 2005 tentang izin undian yang tercantum di pasal 25 yaitu penyelenggara undian wajib menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kementerian Sosial.

Toleransi waktu yang diberikan yakni selama 30 hari terhitung sejak tanggal pengundian atau penarikan.

Dalam kegiatan tersebut, Khofifah juga menyerahkan penghargaan kepada tiga perusahaan yang menyumbang dana hibah dalam negeri terbesar, masing-masing Telkomsel, BNI, dan BRI.

Sedangkan perusahaan yang dinilai patuh dalam penyampaian laporan yakni PT Plaza Indonesia, PT Pertamina Lubricant, dan PT MNC GS Homeshopping.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com