Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Panitia Pengadaan Alkes Banten Mengaku Terima Uang

Kompas.com - 22/03/2017, 14:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat panitia pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten pada 2011 dan 2012, mengaku pernah menerima uang dari pihak pemenang lelang. Hal itu diungkapkan keempat panitia pengadaan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Para panitia pengadaan alkes menjadi saksi untuk terdakwa mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah. Keempat panitia tersebut yakni, Ferga Andriyana, Yogi Adi Prabowo,
Aris Budiman dan Yosan Afriyandi.

"Iya, saya pernah terima dari Pak Ajad saya pernah menerima. Dari dokter Jana juga saya pernah terima," ujar Ferga Andriyana, selaku Ketua Panitia Pengadaan Alkes.

Menurut Ferga, uang yang ia terima seluruhnya berjumlah Rp 50-70 juta. Uang tersebut berasal dari Yuni Astuti dari PT Java Medica. Yuni merupakan anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

(Baca: Atut Perintahkan Bawahannya untuk Musnahkan Dokumen Terkait Alkes)

Ferga mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia berniat mengembalikan uang. Ia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta dari yang seluruhnya diterima dari Yuni kepada KPK.

Dalam persidangan, Yogi mengaku menerima sekitar Rp 70 juta. Uang tersebut didapatkan dari Ferga sebesar Rp 50 juta. Kemudian, Rp 20 juta didapatkan secara bertahap saat melakukan survei pengadaan alkes.

Kemudian, Yosan mengaku menerima sekitar Rp 10-13 juta. Uang tersebut diberikan oleh Jana Sunawati selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan panitia pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan Provinsi Banten.

(Baca: Atut Didakwa Rugikan Negara Rp 79 Miliar Terkait Proyek Alkes Banten)

Sementara itu, Aris mengaku menerima Rp 1,5 juta. Uang itu diperoleh saat mengikuti survei pengadaan alkes.

Para saksi mengaku mendapat perintah dan instruksi pengaturan pengadaan alkes Banten oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja.

Saksi mengakui bahwa proses penentuan anggaran dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, dikendalikan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

Dalam kasus ini, Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ia juga didakwa memeras empat kepala dinas di Pemprov Banten sebesar Rp 500 juta.

Kompas TV Ratu Atut Jalani Sidang Lanjutan di Tipikor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com