Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: Revisi UU TKI Juga Akan Lindungi Buruh Migran Sektor Kelautan

Kompas.com - 21/03/2017, 08:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia di sektor kelautan diyakini akan semakin terlindungi ke depannya. Lewat revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, setiap warga negara Indonesia yang bekerja di laut juga wajib mengurus administrasi di badan terpadu yang akan dibentuk.

"Selama ini yang tercatat hanya TKI di land base. Di sea base itu tidak tercatat di KBRI negara tujuan. Misalnya ABK, baik yang nelayan atau non-nelayan," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/3/2017).

"Makanya jika nantinya sudah dibentuk badan baru lewat revisi UU, data mereka akan konek. Diketahui kerja apa, di mana. Ini bakal memudahkan negara hadir jika terjadi apa-apa dengan mereka," lanjut Nusron.

Dengan dibentuknya badan baru yang khusus mengurus administrasi para calon tenaga kerja Indonesia, maka Kementerian Tenaga Kerja akan murni menjadi regulator saja.

"Yang menjadi operator pelayanan ya badan baru ini. Tapi badan ini tetap bertanggung jawab kepada Presiden dan berkoordinasi ke Menteri Tenaga Kerja sebagai sebuah garis komando," ujar Nusron.

Nama badan baru, belum ditentukan. Nama badan akan menyesuaikan dengan perubahan dari istilah "tenaga kerja Indonesia" menjadi istilah serupa lainnya. Dengan demikian, revisi UU Perlindungan TKI di Luar Negeri itu pun diyakini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya di luar negeri sekaligus mempermudah proses administrasi dengan pelayanan terpadu dan terintegrasi.

Presiden Joko Widodo, lanjut Nusron, sudah memerintahkan supaya revisi UU segera diselesaikan. Nusron yakin revisi bakal rampung dalam masa sidang di parlemen dalam waktu dekat ini.

"UU sudah diarahkan Pak Presiden supaya cepat diselesaikan agar memperkuat posisi perlindungan tenaga kerja Indonesia sekaligus mempermudah proses pelayanan lewat badan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi," ujar Nusron.

Kompas TV Derita dialami Rizal Syah, Tenaga Kerja Indonesia, asal Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com