Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi: 461 TKI Salah Gunakan Paspor untuk Bekerja di Arab Saudi

Kompas.com - 20/03/2017, 15:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan paspor kunjungan menjadi salah satu modus kejahatan yang masih dilakukan warga negara Indonesia (WNI) ketika ingin bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Kasubdit Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan Direktorat Imigrasi Kemenkumham, Agato Simamora mengatakan, sejak Februari hingga Juni 2016 saja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi mencatat ada 416 WNI yang menyalahgunakan paspor.

Mereka, menurut Agato, menyalahgunakan visa umroh untuk bekerja di sana.

"Izinnya umroh tapi enggak kembali. Kasus ini sudah diidentifikasi KJRI jedah," ujar agato di Kantor Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/3/2017).

(Baca: Kemenkumham Batalkan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Buat Paspor)

Menurutnya, angka ini berpotensi meningkat seiring banyaknya WNI yang melakukan ibadah haji atau umroh. Oleh karena itu, perlu adanya langkah pencegahan.

"Data menunjukkan 2000 orang di tahun 2016 yang lakukan umroh tidak kembali," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyampaikan, pihaknya akan memperketat administrasi pembuatan paspor. Cara ini ditetapkan setelah persyaratan kepemilikan tabungan Rp 25 juta bagi pemohon pembuatan paspor dibatalkan sejak hari ini.

Pemohon pembuatan paspor nantinya harus melampirkan persyaratan umum seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran.

Selain itu, setiap WNI yang akan membuat paspor diwajibkan melampirkan Surat Rekomendasi Paspor yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.

Syarat lainnya, yakni surat telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Sarana Kesehatan (SARKES) yang ditentukan oleh Kementérian Kesehatan.

(Baca: Meski Dibatalkan, Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Buat Paspor Didukung Jokowi)

Agung melanjutkan, pihaknya juga akan memperketat pada tahap wawancara. Petugas akan menggali informasi kepada pemohon.

Menurut Agung, kasus yang kerap terjadi selama ini adalah pemohon tidak mengakui akan bekerja di luar negeri, melainkan mengaku hanya melakukan kunjungan ke luar negeri untuk berwisata, kunjungan keluarga, umroh, haji non-kuota, ziarah, magang.

Nantinya saat mewawancarai pemohon, petugas akan memperhatikan seluruh karakteristik diri pemohon.

"Profiling, gesture atau body language, dimana Petugas harus memperoleh keyakinan terhadap maksud dan tujuannya ke luar negeri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com