Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Cerita yang Tidak Kunjung Berakhir di Istana

Kompas.com - 20/03/2017, 06:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Tidak ada pesta yang tidak berakhir. Begitu juga "pesta-pesta" di lingkaran kekuasaan seperti Istana. Periodisasi lima tahunan dan batasan maksimal dua periode sejak reformasi 1998 adalah batasan dari "pesta-pesta" itu.

Meskipun pestanya berakhir karena batasan konstitusi atau desakan massa di era sebelum reformasi 1998, efek dari pesta itu tidak segera berakhir. Tiap pemerintahan baru berupaya keras untuk menghentikan efek pesta itu.

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang pertama kali terpilih secara langsung dalam Pemilu 2004 dan memimpin Indonesia dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) mengalami dan kerap menceritakan hal ini.

Di awal-awal pemerintahannya, SBY menyebut kebagian cuci piring atas pesta yang tidak dilakukan dan dihadiri pemerintahannya. Orang lain yang berpesta, pemerintahannya yang harus membersihkan sisa-sisa pesta. Cuci piring bahasanya.

Lebih gamblang, Andi Mallarangeng yang menjadi juru bicara SBY saat itu mengatakan, terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) misalnya, SBY kebagian cuci piring.

Setelah gilang-gemilang

Sebagai presiden pertama yang penuh menjalankan pemerintahan sesuai periodisasi seperti diatur dalam konstitusi, SBY dua kali mengakhiri pemerintahannya. Pertama di akhir periode 2004-2009 yaitu 20 Oktober 2009 dan kedua di akhir periode 2009-2014 yaitu 20 Oktober 2014.

Bersamaan dengan berakhirnya pemerintahan SBY, "pesta-pesta" juga usai. Seperti juga dialami SBY di awal-awal pemerintahannya, usainya pesta tidak serta merta mengakhiri efek dari pesta-pesta itu. Cuci piring setelah pesta adalah konsekuensi berikutnya.

Semua melihat, akhir pemerintahan SBY periode pertama (2004-2009) memang gilang-gemilang.

Partai Demokrat yang didirikan sebulan setelah SBY diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri menang. Perolehan suara partai yang didirikan 9 September 2001 pada Pemilu 2009 ini nyaris tiga kali lipat dari perolehan di pemilu sebelumnya.

Tidak hanya itu, dalam Pemilu Presiden 2009, SBY yang berpasangan dengan Boediono menang telak satu putaran melawan pasangan Megawati-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto. SBY-Boediono meraih 60,80 persen suara. Megawati-Prabowo meraih 26,79 persen dan JK-Wiranto meraih 12,41 persen.

Dengan kemenangan ini, periode kedua SBY diawali dengan kepercayaan diri yang tinggi akan dukungan rakyat. Kelanjutan pemerintahan mendapat dukungan mayoritas rakyat.

Namun, bersamaan dengan kegairahan di periode kedua, terkuak kasus pemberian dana talangan (bail out) kepada Bank Century tahun 2008. Suntikan dana segar yang semula diperkirakan Rp 632 miliar membengkak hingga Rp 6,7 triliun.

Kasus Bank Century ini menyurutkan kegairahan rakyat setelah gilang gemilangnya Pemilu 2009. Bersamaan dengan terkuaknya kasus ini, "pesta-pesta" lain ternyata tengah dilakukan di antara petinggi Partai Demokrat.

Belum berakhir masa pesta-pesta itu di periode kedua, cuci piring sudah dilakukan di masa pesta itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com