Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Banggar Bantah Terima 1,4 Juta Dollar AS dari Korupsi e-KTP

Kompas.com - 18/03/2017, 17:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng membantah menerima kucuran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Melalui siaran pers, Sabtu (18/3/2017), pria asal Nusa Tenggara Timur itu mengakui bahwa pada saat pengadaan e-KTP dilakukan, ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI.

"Namun, saya sebagai Ketua Banggar tidak pernah ikut-ikutan itu. Saya hanya bisa menjalankan. Tidak bisa saya tambahin, tidak bisa saya kurangin juga. Saya harus lanjutkan (penganggaran proyek)," ujar Marcus.

"Soal duit 1,4 juta dollar AS, jelas saya tidak pernah terima," lanjut dia.

Marcus juga menyebut, penganggaran proyek itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan DPR sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua BadanAanggaran. Oleh sebab itu, dirinya berkewajiban untuk meloloskannya.

Marcus yakin orang yang menyebut dirinya menerima uang haram proyek e-KTP itu telah berbohong kepada aparat penegak hukum.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

"Itu modus memang. Dia bilang uang dikasih ke saya. Padahal itu uang ketika dikeluarkan dari rekening, dia kantongi sendiri. Nah nama saya deh dicatat dalam laporannya dia. Memang begitu modus mereka," ujar Marcus.

"Logika dalih mereka (pelaku) sekarang gampang saja. Kalau Ketua Banggar enggak dikasih dulu, dia bisa nyanyi. Padahal saya tidak pernah terima apapun," lanjut dia.

Marcus pun yakin dirinya tidak akan terjerat perkara ini. Pada saat dirinya diperiksa penyidik KPK, beberapa waktu yang lalu, penyidik hanya memeriksa Marcus selama sekitar satu setengah jam saja.

(Baca: E-KTP... "Deja Vu" Tudingan Nazaruddin yang "Beneran" Jadi Perkara)

"Pertanyaannya pun normatif saja. Sehat atau tidak? Klarifikasi apakah Bapak terima uang? Saya bilang tidak pernah. Hanya satu setengah jam. Mana mungkin orang yang benar-benar terlibat cuma diperiksa satu setengah jam? Makanya saya yakin," ujar Marcus.

Diberitakan, Marcus disebut mendapatkan kucuran dana korupsi e-KTP sebesar USD 1,4 juta.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.

Uang itu disebut diberikan kepada Marcus melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com