JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi turut senang mendengar kabar Ridwan Kamil yang sudah mendapatkan tiket dari Partai Nasdem untuk maju dalam pemilihan gubernur Jawa Barat 2018 mendatang.
"Enggak apa-apa, bagus," kata Dedi di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Dedi mengakui ia saat ini belum mendapatkan dukungan dari satu pun parpol, termasuk dari Partai Golkar tempatnya bernaung.
Namun, Dedi mengatakan, ia memang belum pernah membicarakan niat maju dalam Pilkada Jabar dengan parpol mana pun.
"Termasuk di internal partai saya sendiri. Saya sebagai bupati memilih bekerja saja lah sampai hari ini. Ada pekerjaan yang harus kita tuntaskan sehingga kebutuhan publik lebih terjawab dibanding dengan masuk dalam wacana Pilkada," ucap Dedi.
Dedi menambahkan, saat ini ia tengah mengukur diri apakah bisa memimpin Jawa Barat yang mempunyai penduduk hingga 46 juta jiwa dan lebih dari 6.000 desa. Dedi juga tidak mau terlalu berpatokan dengan hasil survei.
"Sudah dua kali pilgub, pemegang survei tertinggi selalu kalah dan menjadi yang ketiga. Berangkat dari situ kita harus cermat membaca fluktuasi masyarakat Jabar, apalagi sekarang era media sosial dimana masyarakat bisa mudah berubah pikiran," ucap Dedi.
(Baca juga: Gelar Deklarasi Dukungan, Partai Nasdem Akan Arak Ridwan Kamil)
Partai Nasdem memastikan bakal mendeklarasikan dukungan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk maju pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate menyatakan bahwa deklarasi akan dilakukan di Bandung, akhir pekan ini.
"Nasdem akan memberikan dukungan pada tokoh Jawa Barat yang dinilai mampu mengakselerasi pembangunan Jawa Barat. Kemampuan itu ada pada Kang Emil (Ridwan Kamil), untuk itu Nasdem akan secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada Kang Emil," ujar Johnny melalui pesan singkat, Rabu (15/3/2017).
Deklarasi nanti, kata dia, hanya akan dilakukan oleh Nasdem. Namun demikian, menurut Johnny, Nasdem terus melakukan komunikasi politik dengan partai lain.
Hal itu pasti dilakukan mengingat Nasdem hanya punya lima kursi di DPRD Jawa Barat.
Sedangkan syarat untuk mengajukan calon gubernur, partai politik harus memiliki 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah di provinsi tersebut.