JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini draf peraturan presiden yang menjadi payung hukum pengadaan barang dan jasa pada Asian Games 2018, belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sementara itu, waktu pelaksanaan event olah raga empat tahunan itu semakin dekat.
Ketua Pengarah Asian Games 2018 yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla, tengah menyiapkan langkah antisipasi guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan Asian Games. Bahkan, jika diperlukan proses pengadaan tidak menggunakan cara konvensional melalui mekanisme tender.
"Ini tentu tidak bisa mengikuti alur biasa, alur katakan lah harus tender, harus apa, enggak," kata Wapres usai memimpin rapat persiapan Asian Games di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
(Baca: Efisien Anggaran, Cabang Olahraga Asian Games 2018 Dipangkas)
Sistem penunjukkan langsung, kata Wapres, memungkinkan untuk dilakukan. Penunjukan langsung bisa dilakukan sepanjang waktu pengadaan yang tersisa cukup singkat.
"Di beberapa kesempatan juga proyek yang di keppres sendiri kalau dibutuhkan keadaan yang darurat itu boleh tunjuk langsung selama ada perbandingan yang baik," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, panita akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) bila mekanisme penunjukkan langsung yang dipilih untuk mengatasi singkatnya waktu. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan prosedur pada saat pengadaan.
"Itu tadi hadir Pak Agus, Ketua LKPP itu. Itu saya tugaskan untuk membuat aturan sehingga ini tidak melanggar tata cara dan kita juga nanti mengangkat sekjen yang mengerti tata cara pengeluaran anggaran," ujarnya.