Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota Polisi Diingatkan Tak Ambil "Jalan Pintas"

Kompas.com - 14/03/2017, 16:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul memastikan penerimaan calon Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) bebas pungutan liar maupun KKN.

Komitmen itu dituangkan dalam pakta integritas antara panitia seleksi, calon siswa, dan orangtua siswa untuk menghindari "jalan pintas" agar lolos seleksi.

Hal ini dilakukan untuk menghilangkan rumor bahwa untuk menjadi anggota polisi harus membayar.

"Untuk melaksanakan proses seleksi dengan prinsip kejujuran, bertanggung jawab, obyektif, transparan, serta bebas KKN," kata Martinus, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2017).

Melalui komitmen tersebut, diharapkan sarjana yang terpilih dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk menjadi Perwira Polri sesuai bidang keahlian kesarjanaannya.

Martinus mengatakan, para calon ditekankan untuk percaya diri melewati serangkaian seleksi.

Mereka tidak boleh bergantung pada pertolongan orang lain, apalagi dengan mencoba menyuap pengawas dan tim seleksi.

"Hilangkan cara-cara yang tidak jujur yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Martinus.

Fokus penerimaan sarjana antara lain untuk mengisi posisi di bidang informasi teknologi, multimedia, dan komunikasi.

Beberapa dari mereka akan ditempatkan di Biro Multimedia Divisi Humas Polri yang baru terbentuk.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh proses akan berlangsung "bersih".

"Sehingga akuntabilitasnya dapat terjamin dan memperoleh calin Perwira Polri yang berkualitas," kata dia.

Peserta seleksi SIPSS sebanyak 186 orang yamg terdiri dari 149 laki-laki dan 37 perempuan. Sementara itu, kuota penerimaan sebesar 75 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com