JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pemenang dan kontrak lelang pengadaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sudah diketahui pada April 2017.
Dengan demikian, pencetakan dan pendistribusian e-KTP yang sebelumnya sempat bermasalah, segera selesai.
“Semoga bulan Maret sampai dengan awal April 2017 sudah dapat ditetapkan,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Senin (13/3/2017).
Ia menjelaskan, sejauh ini ada 4,5 juta warga yang sudah merekam data lependudukan dengan status print ready record, tetapi belum mendapat e-KTP lantaran blankonya habis.
Habisnya blanko e-KTP karena pada 2016 lalu proses lelang gagal. Saat itu, tak ada satu pun peserta lelang yang memenuhi syarat.
(Baca: Kemendagri Hati-hati Lelang Ulang Blanko E-KTP)
Selain itu, ada 3,2 juta warga sudah terdata tetapi belum data tunggal.
Artinya, masih ada warga yang harus merekam ulang data kependudukannya sesuai alamat tempat tinggal atau telah merekam ulang tetapi belum dapat terakses data tunggal yang sudah merekam datanya.
“Itu dikarenakan mungkin berbagai hal seperti sebelumnya pernah mendapatkan KTP, sekarang daftar lagi. Sehingga data ganda, maka tidak dapat terakses,” ujar dia.
Warga yang belum data tunggal, menurut Tjahjo, biasanya terjadi pada warga yang pindah rumah.
Ia menyarankan, agar mereka yang mengalami persoalan itu dapat merekam ulang dengan menyertakan keterangan surat pindah.