Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Hati-hati Lelang Ulang Blanko E-KTP

Kompas.com - 28/02/2017, 08:04 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terhambat karena gagal lelang. Peserta lelang pada Desember 2016 lalu tidak memenuhi syarat uji teknis.

Sebagai gantinya, usai melakukan perekaman data masyarakat diberikan surat keterangan sementara oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, proses lelang yang diterapkan Kemendagri dilakukan secara ketat.

Saat memulai proses lelang hingga berakhirnya tahapan, setidaknya menghabiskan waktu lima puluh hari.

(Baca: Tertunda, Blanko E-KTP Baru Akan Tersedia Bulan Maret)

"Kemendagri memang sangat hati-hati agar proses sesuai ketentuan, paling lambat akhir maret 2017, Ditjen Dukcapil Kemendagri bertahap untuk distribusi ke daerah-daerah yang kekurangan," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (27/2/2017).

Tjahjo menuturkan, pihaknya berusaha agar pelelangan ulang yang dilakukan sejak 16 Februari berjalan dengan baik.

"Pihak Kemendagri juga sudah berkonsultasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah)," ujar Tjahjo.

Mewakili Kemendagri, Tjahjo meminta maaf kepada masyarakat atas kondisi yang berdampak pada keterlambatan pembuatan e-KTP.

(Baca: Ribuan Warga di Pangkal Pinang Belum Terima E-KTP, Disdukcapil Minta Maaf)

Kehati-hatian, lanjut dia, itu terjadi lantaran pengadaan e-KTP telah masuk dalam proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam proyek yang dimulai pada 2012, KPK menaksir adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.

"Jadi tender kembali kami perlu cermat, hati-hati dalam proses dan mekanismenya agar jangan sampai menyalahi prosedur," ucap Tjahjo.

Kompas TV Komisi II DPR mempersoalkan transparansi pengusutan kasus temuan pemalsuan KTP elektronik yang baru-baru ini diungkap Ditjen Bea Cukai. Ketua Komisi II DPR meminta masalah ini dijelaskan secara terang benderang sebelum pelaksanaan pilkada serentak. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Ditjen Dukcapil memastikan 36 E-KTP dari Kamboja yang dikirim ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta merupakan E-KTP palsu. Sejauh ini, Ditjen Bea Cukai menyebut temuan E-KTP palsu diduga atas motif ekonomi. Menteri Dalam Negeri juga menyatakan temuan E-KTP palsu diduga terkait tindak kejahatan penipuan. Temuan 36 E-KTP dari Kamboja yang dikirim ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta diungkap Bea dan Cukai pada 10 Februari lalu. Data yang tercantum pada fisik E-KTP palsu ini berbeda dengan data di dalam chip E-KTP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com