Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2017, 12:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai lembaga peradilan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat diawasi oleh lembaga lainnya, termasuk oleh Komisi Yudisial (KY).

Hal ini disampaikan Arief saat membuka acara diskusi publik bertajuk "Mendengar Konstitusi: Ikhtiar Menjaga Integritas dan Profesionalitas" di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Arief mengatakan hal ini bermaksud menjawab desakan sejumlah pihak yang menilai perlunya pengawasan terhadap MK.

Terlebih setelah adanya kasus suap yang menjerat dua mantan hakim konstitusi, yakni Akil Mochtar dan Patrialis Akbar.

"Salah satu hal yang terus mengemuka ialah persoalan klasik ihwal 'pengawasan hakim konstitusi'," kata Arief.

Menurut Arief, setelah adanya putusan MK nomor 005/PUU-IV/2006 jelas menegaskan bahwa secara formal, aturan pengawas terhadap hakim konstitusi oleh KY tidak lagi berlaku.

Di sisi lain, menurut Arief, menjadi tidak tepat jika MK sebagai lembaga peradilan yang sedianya Independen dan terbebas dari intervensi justru diawasi.

"Bertolak dari dua sisi tersebut, pertama sudah sangat jelas, berdasarkan putusan tersebut, dengan menggunakan tafsir sitematik maupun oroginal intent, Mahkamah Konstitusi tidak dapat 'diawasi' oleh Komisi Yudisial," kata Arief.

Dengan kata lain, kata Arief, KY didesain untuk 'mengawasi' hakim pada lingkungan Mahkamah Agung. KY tidak didesain untuk 'mengawasi' MK.

Arief melanjutkan, dalam UUD 1945 tidak dijumpai terminologi pengawasan hakim, melainkan 'menjaga'. Terminologi antara 'mengawasi' dan 'menjaga' mempunyai implikasi berbeda.

Kata 'menjaga', menurut Arief, mengandung persepsi pencegahan dan koordinasi. Sementara kata 'megawasi' memuat persepsi 'penindakan' dan 'subordinasi'.

"Mestinya, kata 'menjaga' digunakan daripada 'mengawasi', sebab UUD 1945 menentukan demikian. Dalam hal ini, Hakim Konstitusi haruslah dijaga kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilakunya, bukan diawasi," kata Arief.

Namun, dalam rangka pembenahan untuk mencapai bentuk lembaga peradilan konstitusi yang ideal, kata Arief, pihaknya juga membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak. MK akan terbuka menanggapi hal tersebut.

"Saran dan masukan sangat penting untuk membangun mentalitas yang memaksimalkan kontrol dan koreksi diri, serta kesadaran yang matang bagi diterapkan dan dikuatkannya budaya integritas dan zina bebas korupsi di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com