JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dua tersangka kasus korupsi e-KTP, Soesilo Ariwibowo mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi sidang perdana kedua kliennya.
Dua orang yang akan duduk di kursi terdakwa, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
"Sidang perdana hanya pembacaan dakwaan dari penuntut umum saya kira tidak terlalu istimewa," ujar Soesilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2017).
Soesilo mengatakan, pihaknya siap mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum.
"Keduanya akan siap untuk mengungkapkan apapun yang dia ketahui, dengarkan dan diketahui," kata Soesilo.
Soesilo mengaku sejauh ini tak ada tekanan politik terhadap kliennya. Kalaupun ada, hal tersebut akan dibuka dalam persidangan.
Kasus korupsi e-KTP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. Diduga, ada sejumlah nama, termasuk anggota DPR RI periode lalu, yang disebut dalam dakwaan.
Selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, hanya 15 anggota DPR yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Konsorsium itu terdiri atas Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra. Nilai proyek multiyears pengadaan e-KTP lebih dari Rp 6 triliun.
Dalam proses penyidikan, KPK menerima penyerahan uang sekitar Rp 220 miliar dari pihak korporasi.
Uang tersebut berasal dari 5 perusahaan dan 1 konsorsium. Selain itu, KPK juga menerima penyerahan uang senilai Rp 30 miliar dari 14 orang, yang sebagiannya merupakan anggota DPR RI yang kecipratan uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.