Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Apresiasi Polri yang Akan Laporkan Hadiah Pedang dari Arab Saudi

Kompas.com - 06/03/2017, 15:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri yang berencana melaporkan pemberian pedang emas dari Kerajaan Arab Saudi.

Penyerahan pedang emas tersebut disampaikan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.

"Itu bagus. Kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Laode mengatakan, hal yang sama juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Beberapa waktu silam, Jokowi, saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, juga menyerahkan hadiah gitar bas dari personel Band Metallica, Robert Trujillo.

Ia mengaku sudah mendengar rencana Polri untuk melaporkan perihal pedang emas pemberian dari Kerajaan Arab Saudi tersebut dan berharap segera dilaksanakan.

"Jadi (pedang untuk) Kapolri juga mudah-mudahan dilaporkan," kata Laode.

(Baca: Polri Akan Beritahu KPK soal Pedang Emas dari Raja Salman)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto sebelumnya mengatakan, Polri akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian pedang emas.

Pemberian diberikan sebelum kunjungan Raja Arab Saudi Salman Salman bin Abdul Aziz ke Indonesia.

Pedang tersebut merupakan hadiah yang melambangkan keamanan dan pertahanan.

Laporan yang akan diberikan Polri untuk melihat apakah pedang tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.

KPK memiliki ketentuan bagi penyelenggara yang menerima uang atau barang untuk segera dilaporkan selambat-lambatnya 30 hari setelah diterima.

Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 tahun 2001 Pasal 12c ayat 2 dan UU Nomor 30 tahun 2002 Pasal 16 tentang KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com