Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi untuk Raja Salman

Kompas.com - 03/03/2017, 20:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan kenang-kenangan kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Kenang-kenangan ini diberikan saat keduanya menikmati jamuan teh di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Kepala Biro Pers dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, jamuan minum teh ini digelar sebelum kedua Kepala Negara mengadakan pertemuan dengan tokoh lintas agama.

"Dalam jamuan teh yang dimulai pukul 14.00 WIB ini, Presiden menyerahkan foto album yang memuat foto-foto Raja Salman selama berada di Istana Kepresidenan Bogor dan Istana Kepresidenan Jakarta," ujar Bey.

(Baca: Tokoh Islam Apresiasi Ajakan Raja Salman Hadapi Radikalisme dan Terorisme)

Raja Salman sempat beraktivitas di Istana pada Rabu (1/3/2017) kemarin.

Setelah pesawat yang membawannya mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Raja Salman langsung mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor.

Sementara, aktivitas Raja Salman di Istana Kepresidenan, Jakarta, berlangsung pada Kamis (2/3/2017).

Jokowi mengajak Raja Salman menanam pohon serta bertemu dengan tokoh Islam.

Pada Sabtu (4/3/2017) pagi, rencananya Raja Salman dan rombongan akan bertolak ke Bali untuk berlibur.

Kompas TV Apa makna kehadiran Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al-Saud di Indonesia dan keuntungan apa yang bisa dimanfaatkan pemerintah Indonesia dari kunjungan ini? Untuk membahasnya bersama Wartawan Senior Harian Kompas Trias Kuncahyono, Ketua Komisi Satu DPR Abdul Kharis Almasyhari serta Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com