JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi beserta petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi merazia Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi untuk mencari bandar narkoba yang memegang kendali dari dalam lapas.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi menduga ada beberapa tahanan yang masih bertindak sebagai bandar maupun pemakai.
"Diawali informasi beberapa napi Klas IIA Jambi jadi bagian sindikat narkoba, ada yang jadi bandar, ada juga praktik jual beli," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Informasi tersebut berkaitan dengan penggerebekan gudang narkoba sekitar dua pekan lalu di Jambi. Pabrik teraebut memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Dari sana, polisi mendapatkan informasi bahwa ada bandar narkoba yang mengoperasikan pekerjaannya dari balik jeruji.
"Kami berikan info itu dan oleh pihak Kanwil melakukan upaya razia," ucap Martinus.
Namun, saat petugas masuk ke blok lapas, sejumlah tahanan melakukan perlawanan. Mereka melempari petugas dengan batu. Bahkan, ada juga dari mereka yang melakukan pembakaran.
(Baca: Kericuhan di Lapas Jambi, Napi Bakar Ruangan Lapas)
Akibatnya, ruang aula serbaguna, koperasi, dan gudang genset ikut terbakar. Tak hanya itu, kejadian ini juga mengakibatkan beberapa tahanan dan polisi terluka akibat terkena lemparan batu.
"Sekarang sudah dalam proses pembersihan, siang ini," kata Martinus.
Kericuhan terjadi di Lapsa Klas IIA Jambi pada Rabu (2/3/2017) malam. Para tahanan berupaya menggagalkan upaya polisi bersama petugas Kanwil Jambi untuk melakukan razia.
(Baca juga: Kerusuhan di Lapas Jambi Terjadi karena Napi Melawan Saat Dirazia)
Bantuan dari Brimob Polri dan TNI baru datang pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit setelahnya, api baru bisa dipadamkan.
Para tahanan berhasil ditenangkan setelah ditembakkan gas air mata.