Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pembentukan DKN Dibahas secara Terbuka

Kompas.com - 01/03/2017, 21:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah meminta agar rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) dapat dibahas secara terbuka.

Pasalnya, hingga kini Komnas HAM menilai masih belum jelas tujuan, serta mandat dibentuknya lembaga tersebut.

"Sebenarnya, seluruh pembuatan kebijakan publik dibuka saja, untuk kemudian dimintai konsultasi kepada yang kemudian akan terkena dampak dari kebijakan pemerintah itu," kata Roichatul di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Ia mengaku bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebelumnya pernah mengundang Komnas HAM untuk dimintai pendapat terkait pembentukan DKN pada 30 Januari lalu.

Namun, hingga kini Komnas HAM belum mengantongi draf peraturan presiden yang menjadi dasar rencana pembentukan DKN.

"Kami waktu itu hanya (melihat) perpresnya on screen, tapi kami tidak diberikan drafnya. Kami dijanjikan (untuk diberikan), tapi sampai saat ini tidak didapatkan," kata Roichatul.

Komnas HAM, kata dia, perlu mengetahui secara tegas mengenai tugas dan fungsi DKN nantinya, apakah sebagai wadah untuk penyelesaian masalah HAM di masa lalu atau akan digunakan untuk menyelesaikan konflik sosial yang ada.

Namun, dari jawaban Menko Polhukam Wiranto saat itu, pembentukan DKN merujuk pada ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Konflik Sosial (PKS).

Roichatul khawatir, keberadaan DKN akan tumpang tindih dengan UU PKS. Sebab, UU tersebut secara jelas dan rinci telah mengatur tentang mekanisme penanganan konflik horizontal yang terjadi.

Ini termasuk dalam hal ini wewenang pemerintah, baik di tingkat pusat atau daerah, hingga pembentukan satuan tugas yang bersifat ad hoc.

(Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Ranah Kewenangan Dewan Kerukunan Nasional)

Sementara, bila DKN difungsikan untuk menyelesaikan konflik masa lalu, menurut dia, perlu dijelaskan mekanisme apa yang nantinya menjadi wewenang lembaga tersebut.

"Seperti apa mekanisme pelaksanaan, komitmen pemerintah di RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang itu tak jelas dijawab Pak Wiranto dan beberapa ahli hukum yang mendampingi Pak Wiranto,” kata dia.

DKN sebelumnya disebut akan menggantikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang sebelumnya sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

(Baca: Pemerintah Akan Bentuk Dewan Kerukunan Nasional)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Dewan Kerukunan Nasional akan menjadi penengah bagi konflik yang terjadi di masyarakat.

Menurut dia, bangsa Indonesia sebetulnya selalu mengedepankan musyawarah setiap ada masalah.

Kompas TV Pimpinan Komisi III: Kemana Suara Komnas HAM- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com