Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sebut Wiranto Plinplan soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional

Kompas.com - 18/02/2017, 14:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tidak konsisten terkait rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Pada Jumat (17/2/2017), Wiranto menegaskan bahwa pembentukan DKN tidak bertujuan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Sebelumnya Wiranto sempat menyebut salah satu tujuan pembentukan DKN adalah menggantikan peran KKR dalam menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial.

"Pernyataan Wiranto selalu berubah. Plinplan, tidak konsisten soal pembentukan DKN. Artinya ada sesuatu yang disembunyikan," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma, saat jumpa pers di kantor Kontras, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).

Feri pun menyangsikan pernyataan Wiranto tersebut. Pasalnya dari hasil investigasi Kontras dan informasi yang diperoleh di Kantor Staf Presiden, ada tiga poin utama kewenangan DKN dalam draf rancangannya.

Ketiga poin tersebut adalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, penanganan konflik horizontal, dan kasus intoleransi.

Feri menuturkan bahwa pembentukan DKN bertentangan dengan janji Presiden Joko Widodo dalam Nawacita dan RPJMN.

Menurut Feri, jika mengacu pada Nawacita dan RPJMN maka hanya ada dua mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, jalur yudisial dan non-yudisial. Kedua mekanisme ini berada di bawah Komite Kepresidenan. Namun, hingga kini Presiden belum membentuk Komite Kepresidenan.

"Pembentukan DKN menyalahi hukum. Kasus HAM tidak bisa diselesaikan melalui rekonsiliasi yang berasal dari usulan Wiranto karena bertentangan dengan janji Presiden Jokowi. Usulan Wiranto jelas kontraproduktif. DKN bukan solusi," tutur Feri.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa pembentukan DKN bukan bertujuan untuk menggantikan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) dalam menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Menurut Wiranto, kewenangan DKN hanya difokuskan pada penyelesaian konflik horizontal di masyarakat ataupun konflik vertikal antara masyarakat dan aparat pemerintah. Namun, Wiranto sempat menyebut salah satu tujuan pembentukan DKN adalah menggantikan peran KKR dalam menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial pada awal Januari 2017 lalu.

Saat ini, Wiranto telah menyiapkan 11 nama dari kalangan tokoh masyarakat dan agama untuk menjadi anggota DKN. Kesebelas nama tersebut akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk disetujui melalui penerbitan keputusan presiden (keppres) dan pembentukan DKN melalui peraturan presiden (perpres).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com