JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menduga Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Kota Bandung, bukanlah sasaran dari pelaku teror bom, Yayat Chadiyat. Ia menganggap bom tersebut meledak sebelum waktunya.
"Dugaan kami, sepertinya sebenarnya bom itu tak akan diledakkan di situ. Kemungkinan akan diledakkan di tempat yang punya efek lebih dahsyat," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Boy menganggap, Yayat salah memperlakukan bom itu sehingga meledak sebelum sampai ke tempat yang dituju. Menurut dia, biasanya para teroris mengincar alat negara sebagai obyek ledakan. Salah satunya adalah polisi.
(Baca: Pelaku Bom Bandung Tangani Logistik Pelatihan Teroris di Aceh)
"Kemungkinan sedang ia persiapkan di lapangan. Namun, kenapa ditaruh di lapangan, biasanya kelompok ini mengarah pada petugas," kata Boy.
Walau demikian, kata Boy, dugaan itu masih butuh konfirmasi lebih lanjut untuk memastikannya. Saat ini, polisi masih mencari info yang lebih akurat untuk menunjang dugaan-dugaan yang muncul.
Yayat meledakkan bom rakitannya di Taman Pendawa Bandung, depan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) pagi.
(Baca: Mengapa Bandung Jadi Sasaran Teror Bom Panci?)
Setelah meledakkan bom tersebut, Yayat melarikan diri ke kantor Kelurahan Arjuna. Di sana terjadi baku tembak antara dia dan Densus 88.
Yayat sempat menantang Densus 88 untuk membebaskan rekan-rekannya yang ditahan dalam kasus terorisme.
Petugas Brimob Polda Jawa Barat kemudian melumpuhkan Yayat dengan sejumlah tembakan, setelah negosiasi gagal. Ia kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.