Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Siap Hadapi Dahlan Iskan dalam Sidang Praperadilan

Kompas.com - 24/02/2017, 22:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan kejaksaan siap menghadapi gugatan praperadilan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan

Dahlan mengajukan praperadilan terkait status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus mobil listrik.

"Kami hadapi. Kenapa tidak? Jaksa sudah siap menghadapi," ujar Prasetyo di kompleks Kejasaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).

Menurut Prasetyo, pihaknya mengacu pada putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 1628K/Pidsus/2016 dalam menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

(Baca: Cita-cita Membuat Mobil Listrik, Perjuangan Dasep Malah Berakhir di Penjara)

Putusan itu menyatakan bahwa mantan Direktur PT Sarumas Ahmadi Pratama, yakni Dasep Ahmadi, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 16 unit mobil listrik.

Nama Dahlan Iskan disebut dalam dakwaan. Namun majelis hakim menilai Dahlan tak ada kaitannya dalam pidana Dasep. 

Sementara, menurut Prasetyo, Kejaksaan sudah memeriksa saksi-saksi yang mengarah pada bukti adanya peranan Dahlan terkait pengadaan mobil listrik.

Oleh karena itu, Prasetyo yakin gugatan Dahlan bakal ditolak hakim. "Kami yakin, kami punya bukti kuat," kata dia.

(Baca: Kejagung: Mobil Listrik Dasep Tidak Layak Jalan)

Selain itu, tambah Prasetyo, Kejaksaan juga memiliki alat bukti lainnya yang dapat membuktikan bahwa adanya penyimpangan anggaran pada kasus tersebut.

"Audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah di tangan kita," kata Prasetyo.

Dahlan Iskan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/2/2017) lalu. Dahlan diduga menunjuk perusahaan Dasep sebagai pelaksana proyek.

Dalam kasus ini, Dasep Ahmadi divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Jampidsus menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik. Sprindik kasus ini diterbitkan pada 26 Januari 2017 lalu. Namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum Dahlan Iskan, bahwa belum ada informasi resmi terkait penetapan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan 2 tersangka, yaitu mantan Direktur PT Sarimas, Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Mantan Kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementrian BUMN, Agus Suherman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com