Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sayangkan Proses Sidang Sengketa Informasi TPF Munir Tertutup

Kompas.com - 16/02/2017, 18:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyayangkan sidang keberatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tidak dilakukan secara terbuka.

Sidang keberatan itu diajukan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terhadap Kontras sebagai termohon terkait kewajiban publikasi dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

"Kami kaget dan menyayangkan dengan relaas (surat panggilan sidang) usai kami mengajukan jawaban atas keberatan (Kemensetneg) pada 29 November 2016 lalu. Setelah itu kami tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait persidangan," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia di PTUN Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Selain itu, Putri mengaku tidak mendapatkan informasi terkait penunjukan majelis hakim di PTUN.

(Baca: Mantan Anggota TPF Munir Anggap Pemerintah Ingin Lepas Tangan dari Peristiwa Masa Lalu)

Putri menyebutkan, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Persidangan Sengketa Informasi di Pengadilan, persidangan harus dilakukan secara terbuka.

Namun, kenyataannya sidang berlangsung secara tertutup.

"Saya sayangkan kalau majelis hakim lebih memilih untuk membuat persidangan secara tertutup untuk pemeriksaan dan langsung terhadap putusan," ucap Putri.

Menurut Putri, tertutupnya sidang menyebabkan tidak adanya kesempatan bagi kedua belah pihak, termohon maupun pemohon, untuk menegaskan argumentasi.

Putri mencontohkan persidangan sengketa informasi yang dilakukan oleh Institut for Criminal Justice Reform (ICJR).

ICJR mengajukan sengketa informasi terkait grasi yang diberikan oleh presiden. Kemudian, Kemensetneg mengajukan keberatan ke PTUN.

"Hampir sama persis tapi sidang mereka terbuka. Tertutupnya sidang ini sama saja dengan menutup kebenaran kasus Munir yang sampai saat ini belum bisa menyeret aktor intelektual," ucap Putri.

PTUN mengabulkan permohonan keberatan dari Kemensetneg terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).

(Baca: PTUN Kabulkan Keberatan Kemensetneg soal Publikasi TPF Munir)

 

KIP memerintahkan Kemensetneg untuk mempublikasikan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir dan alasan tidak mempublikasikan selama ini.

Majelis hakim juga menghukum Kontras membayar membayar biaya perkara sebesar Rp 225.000.

Kompas TV SBY: Saya Dianggap Terlibat Konspirasi soal Munir? Come On!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com