Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kalau Kalah Harus Siap Terima

Kompas.com - 15/02/2017, 21:49 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengimbau kepada seluruh pihak agar bisa menerima hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Semua pihak, kata Juri, harus memahami bahwa dalam sebuah kontestasi ada pihak pemenang dan ada yang kalah.

"Semua kontestan dan semua orang sudah paham Pilkada itu pasti pemenangnya satu. Calon kemungkinannya ada dua, menang atau kalah. Jadi kalau kalah ya harus siap terima," ujar Juri di kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan penghitungan cepat atau quick count sebagai satu-satunya acuan perolehan suara pasangan calon.

Tetapi, juga menunggu hasil penghitungan oleh KPU. (Baca: Tanggapi "Quick Count", KPU Minta Masyarakat Tunggu Rekap KPUD)

"Quik count merupakan gambaran awal orang untuk mengetahui gambaran hasil pilkada atau pemilu.Tapi yang juga penting diketahui masyarakat adalah, hasilnya nanti saja, tunggu KPU menyampaikan real count yang disampaikan dan waktunya sudah ditetapkan," kata dia.

Juri menambahkan, lembaga survei yang melaksanakan perhitungan cepat itu harus mematuhi seluruh persyaratan.

Jika ada yang janggal dan dipertanyakan, metodologi dan hasil penghitungan yang dikeluarkan lembaga tersebut harus bisa diperganggungjawabkan.

(Baca: KPU DKI Minta Warga Informasikan jika Ada TPS yang Buka Tak Sesuai Jadwal)

"Mereka (lembaga tersebut) bisa bawa atau diadili oleh asosiasi di mana lembaga itu bernaung. Punya asosiasi profesi. Merekalah yang nanti akan menyidangkan. Tapi kalau meraka tak punya atau tak bernaung di asosiasi itu KPU secara independen akan memprosesnya," kata Juri.

Pemilihan kepala daerah digelar di 101 daerah. Rinciannya, 7 Provinsi akan menggelar Pilgub; 18 kota dan 76 kabupaten.

Kompas TV KPU DKI Jakarta memusnahkan 46 ribu lebih surat suara yang rusak dan kelebihan untuk Pilkada Serentak di Jakarta. Surat suara yang rusak dan kelebihan dimusnahkan di kantor KPU DKI di Jakarta Pusat. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bawaslu, Panwaslu, Kesbangpol, serta kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com