Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Ketua MPR RI Harap Pers Nasional Kembali "Merah Putih

Kompas.com - 09/02/2017, 10:15 WIB
advertorial

Penulis

AMBON, KOMPAS.COM - Derasnya aliran informasi bohong (hoax) yang berpotensi merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menuntut pers nasional untuk kembali mengutamakan kepentingan publik dan menegakkan perannya sebagai pilar demokrasi dalam membawa bangsa ke arah yang lebih baik ke depannya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan usai melantik Dewan Pengurus Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Maluku (IARMI) di Ambon, Maluku, Rabu (8/2/2017).

"Selamat, hari ini kita kumpul semua di Ambon untuk memperingati HPN (Hari Pers Nasional),  kita berharap media mainstream kembali mampu memperkuat persatuan, dan bisa mencerdaskan masyarakat," ujarnya.

Mantan Menteri Kehutanan Periode 2009-2014 itu mengingatkan, jika pers tidak kembali menjadi "merah putih", dalam artian mengesampingkan kepentingan golongan dan mengutamakan kepentingan publik, masyarakat bisa sewaktu-waktu terjerumus pada informasi-informasi palsu.

Selain itu, Zulkifli juga mengharapkan pers nasional perlu meningkatkan kualitas standar jurnalistiknya.

"Akan bahaya sekali jika masyarakat mulai meragukan media-media mainstream kita. Pokoknya yang penting jaga persatuan," kata Zulkifli.

Zulkifli pun mengimbau masyarakat untuk mampu bersikap hati-hati serta bijaksana dalam mengonsumsi berbagai informasi yang berisi kebohongan dan bersifat tidak proporsional.

"Kita berharap segala berita-berita yang ekstrem, yang aneh, kita harus crosscheck, re-confirm, jangan sampai kita termakan hoax. Harapannya itu tadi, kembali ke media "merah putih" untuk menjaga kebhinnekaan, menjaga kesatuan," pungkasnya.

Ketua MPR RI dipastikan ikut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari Pers Nasional 2017 yang diselenggarakan di Ambon, Maluku tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com