Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Transparan Bukan Jaminan Hasilkan Hakim MK yang Bersih

Kompas.com - 08/02/2017, 14:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Saldi Isra menilai proses seleksi yang transparan tak menjadi jaminan akan menghasilkan hakim Mahkamah Konstitusi yang bersih.

Saldi mengatakan, rekrutmen hakim MK periode pertama (2003-2008) juga dilakukan secara tidak transparan. Saat itu, hanya tiga hakim yang dipilih DPR diseleksi secara terbuka.

Sementara tiga hakim yang diusulkan pemerintah dan tiga hakim yang diusulkan oleh Mahkamah Agung tidak jelas proses seleksinya. Namun, seluruh hakim MK di periode pertama berhasil menyelesaikan tugas mereka tanpa terjerat oleh kasus hukum.

"Pada akhirnya hakim MK di periode pertama tidak ada yang mengatakan mereka tidak negarawan," kata Saldi dalam diskusi di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

(Baca: Menkumham: Mundurnya Patrialis Percepat Proses Seleksi Hakim MK)

Bahkan, lanjut Saldi, hakim MK periode pertama yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tidak hanya bersih dari korupsi. Putusan-putusan yang dibuat juga jauh lebih berkualitas apabila dibandingkan dengan putusan yang dibuat MK saat ini.

"Kalau baca putusan MK periode pertama itu seperti baca disertasi," kata Saldi.

Saldi mengaku setuju apabila proses rekrutmen hakim diperbaiki. Namun ia menilai, kuncinya adalah pada sosok hakim MK yang dipilih. Butuh sosok negarawan yang siap mengabdi kepada negara. Dengan begitu, kasus hukum yang menjerat Hakim MK diharapkan tidak kembali terulang.

"Sosok yang ditunjuk sebagai hakim harus melihat hal itu bukan profesi, tapi sebuah kepercayaan," kata dia.

(Baca: Seleksi Hakim MK Pengganti Patrialis Libatkan KPK dan PPATK)

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim MK Patrialis Akbar. Patrialis ditangkap setelah diduga menerima suap senilai 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara pada 2013 lalu, Ketua MK saat itu Akil Mochtar juga ditangkap KPK. Akil ditangkap karena menerima suap perkara perselisihan hasil pemilihan umum.

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com