Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wiranto Terkait Aksi Massa pada 11, 12, dan 15 Februari

Kompas.com - 08/02/2017, 12:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, sebagai bagian dari pemerintah, dia tidak pernah melarang pihak mana pun yang ingin berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan. 

Terlebih lagi, konstitusi menjamin dan melindungi hak menyatakan pendapat warga negara. 

Namun, negara tak akan mengizinkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum, kebebasan orang lain, dan melanggar undang-undang.

Pernyataan Wiranto tersebut merespons adanya rencana pengumpulan massa pada tanggal 11, 12, dan 15 Februari 2017.

Tanggal 11 dan 12 Februari sudah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan pilkada serentak 2017. 

"Saya tegaskan sekali lagi. Saya tidak pernah melarang, tidak mungkin saya bungkam demonstrasi. Itu boleh, tetapi demonstrasi jangan ganggu kebebasan orang lain," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).

Selain itu, dia mengingatkan bahwa setiap warga negara harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait pengerahan massa saat masa tenang, lanjut Wiranto, jelas tercantum dalam undang-undang dan peraturan Komisi Pemihan Umum (KPU) mengenai larangan melakukan kegiatan massa di ruang publik.

"Hukum harus ditegakkan dengan baik. Menurut aturan KPU, pada minggu tenang, tidak boleh ada gerakan massa. Ayo taati hukum. Kalau mau kumpul-kumpul di rumah atau tempat ibadah, ya boleh," ucapnya.

"Tidak ada hak saya untuk melarang, tetapi hanya bisa mengimbau dan mengarahkan," kata Wiranto.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada 11, 12, dan 15 Februari 2017.

Bahkan, polisi sudah menerima surat pemberitahuan untuk unjuk rasa pada 11 Februari 2017.

"Dari surat pemberitahuan yang kami dapatkan, tanggal 11 Februari, massa yang akan berunjuk rasa melakukan pengumpulan massa di Istiqlal, shalat subuh, lanjut, dan berjalan kaki ke Monas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Dari Monas, massa akan berjalan kaki ke Bundaran HI melalui Jalan MH Thamrin dan kembali ke Monas, lalu membubarkan diri.

Selain 11 Februari, polisi juga mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada 12 Februari. Mereka akan membaca dan menamatkan (khataman) Al Quran di Masjid Istiqlal.

"Tanggal 15 juga rencana ada shalat subuh bersama di Istiqlal dan langgar-langgar masjid lainnya dan berjalan ke TPS, akan mencoblos dan mengawasi TPS. Padahal, kita tahu TPS sudah ada yang mengawasi," kata dia.

(Baca: Kapolda Metro Sebut Ada Aksi Massa pada 11, 12, dan 15 Februari 2017)

Dengan adanya informasi pengumpulan massa tersebut, Iriawan mengimbau massa untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Dia mengingatkan massa untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com