JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo berharap dengan terpilihnya Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA) mampu mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Menurut Bambang, Pudjo harus berani melakukan pembenahan internal MA dan membersihkan lembaga peradilan dari praktik mafia hukum.
"Agar fokus dan orientasi MA tidak diganggu oleh jaringan mafia kasus dan mafia peradilan di dalam MA, Pudjoharsoyo harus berani melakukan pembersihan dengan mereformasi MA," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/2/2017).
Bambang menuturkan, tidak bisa dipungkiri citra MA tercoreng karena terungkapnya sejumlah kasus yang menggambarkan perilaku oknum MA sebagai bagian dari mafia kasus atau mafia peradilan. Perilaku menyimpang sejumlah oknum hakim menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan pun terus menurun.
Di sisi lain, saat ini pemerintah melakukan percepatan reformasi hukum yang akan diaktualisasikan melalui tujuh agenda pembenahan.
(Baca: Achmad Setyo Pudjoharsoyo Resmi Jabat Sekretaris MA)
Percepatan tersebut meliputi pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.
Sebagai Sekretaris MA, kata Bambang, Pudjo harus segera merespons program percepatan reformasi hukum tersebut.
Respons MA terhadap program percepatan reformasi hukum itu otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh MA.
"Sebagai pengendali roda organisasi dan manajamen MA, Sekretaris MA Pudjoharsoyo mempunyai tugas yang cukup berat. Reputasi dan kredibilitas MA sedang berada pada titik terendah. Pudjo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu," kata Bambang.
(Baca: Usai Dilantik, Sekretaris MA Tegaskan Komitmennya Bebas dari Korupsi)
Selain itu, Bambang juga mengkritisi soal tidak transparannya manajemen perkara di MA. Oleh sebab itu ke depannya Pudjo harus bisa memastikan MA lebih transparan terkait penanganan manajemen perkara.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Sebagai Sekretaris MA, Pudjo akan memimpi, organisasi kesekretariatan MA yang membawahi 828 satuan kerja dan 31.783 personel di seluruh Indonesia.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat itu menggantikan Nurhadi Abdurachman yang mengundurkan diri pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden No. 22/TPA tahun 2017.
Nurhadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di MA dan pegawai negeri sipil. Dia menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum, khususnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi diduga terkait kasus suap sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group. Hal tersebut terungkap dalam persidangan terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nama Nurhadi disebut beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.