Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Masa Tenang, Tak Ada Lagi Kegiatan yang Picu Sentimen Publik

Kompas.com - 03/02/2017, 18:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi saat masa tenang Pilkada serentak 2017.

Apalagi, jika aksi itu dilakukan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dalam pilkada.

"Masa tenang tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang memicu sentimen publik, mempengaruhi publik," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Wiranto mengatakan, adanya aturan masa tenang ini sudah diatur sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu.

Tujuannya adalah agar masyarakat bisa berpikir dalam ketenangan untuk menentukan calon kepala daerah yang akan dipilih.

"Kalau masa tenang diwarnai kericuhan, dengan hal-hal yang negatif itu namanya tidak sesuai dengan niat atau semangat masa tenang itu," ucap Wiranto.

Jika masih ada unsur masyarakat yang memaksa untuk menggelar aksi di masa tenang, maka Wiranto menilai hal itu bisa menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau ada yang melanggar itu, kepolisian nanti yang menindak," ujar mantan Mantan Panglima ABRI ini.

Masa tenang Pilkada 2017 sedianya berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakni pada 12-14 Februari 2017.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi saat masa tenang Pilkada serentak 2017. Boy mengaku tahu informasi soal adanya rencana aksi tersebut.

"Kami imbau dulu, jangan melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat saat masa tenang," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

(Baca: Polri Minta Jangan Ada Aksi Demo Saat Masa Tenang)

Boy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai rencana aksi tersebut.

"Itu kan masa tenang, masa panitia untuk persiapan. Suasana ramai saat kampanye bisa terobati (di masa tenang)," kata Boy.

Kompas TV Selama Kampanye, 26 Spanduk Provokatif Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com