JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota dalam menggunakan anggaran disinyalir masih buruk.
Kinerja tersebut bisa diketahui dari potensi pemborosan anggaran yang dilakukan kementerian/lembaga, atau pemerintah daerah, kabupaten/kota.
Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), masih ada 50 kementerian dan lembaga, 24 provinsi, 456 kabupaten/kota yang boros.
"Dari hasil kajian BPKP 2015/2016, itu ada potensi inefesiensi yang mereka lakukan," kata Kepala Biro Manajemen Kerja, Organisasi dan Kerja Sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin AK, di sela- sela Rapat Koordinasi Nasional Ketenagakerjaan 2017 di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Kamaruddin tidak merinci kementerian/ lembaga, pemerintah daerah yang dimaksud. Dia hanya mengatakan, inefesiensi tersebut banyak dilakukan karena faktor perencanaan yang buruk.
Kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, kabupaten/kota disebut sering membuat perencanaan kegiatan yang tidak jelas.
Bukan hanya itu saja, Kamaruddin melanjutkan, antara program yang dibuat dengan sasaran yang ingin mereka ingin capai juga sering tidak nyambung. Akibatnya, inefesiensi terjadi.
"Contoh, mereka ingin meningkatkan keterampilan, tapi anggarannya kecil ya tidak nyambung," kata Kamaruddin.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Soemantri Brodjonegoro mengatakan, selain masalah tersebut, inefesiensi juga disebabkan kinerja kementerian/lembaga yang tidak fokus dengan tugas dan fungsi utama mereka.
Masalah tersebut membuat banyak kementerian/lembaga yang melakukan program tidak penting.
Bambang melanjutkan, inefesiensi atau pemborosan juga disebabkan oleh duplikasi anggaran akibat kegiatan yang sama di satu kementerian dilakukan juga di kementerian lain.
"Itu juga disebabkan oleh pengadaan yang terlalu mahal," kata Bambang.
Pemerintah kata Bambang tidak akan membiarkan masalah tersebut berlanjut terus. Mereka akan mengatasinya dengan menajamkan fokus, perencanaan program, memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik.
"Kementerian/lembaga juga akan diikat dengan tugas mereka supaya tidak sibuk mengurusi yang lain dengan menerapkan prinsip uang mengikuti program (money follow program)," kata dia.
(Agus Triyono/Kontan.co.id)
--
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPKP: Banyak kementerian dan lembaga boros
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.