Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Distribusi Barang ke Pasar Tradisional Tak Dibedakan

Kompas.com - 02/02/2017, 17:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk menjaga kualitas barang-barang di pasar tradisional tak kalah dengan pasar modern. Oleh karena itu, akses distribusi harus disamaratakan bagi semua pedagang.

"Akses distribusi kepada pedagang (pasar tradisional) harus sama dengan proses distribusi kepada Indomeart, Alfamart dan pasar-pasar modern," ujar Enggar usai bertemu Presiden di Istana Presiden, Kamis (2/2/2017).

"Kalau pedagang mendapatkan barang dagangan dengan berbeda, maka pasar pasti akan ditinggalkan," lanjut dia.

Perbaikan distribusi yang dimaksud mulai dari transportasi pengangkut, standard penyimpanan barang hingga ketepatan waktu.

Pemerintah juga akan mendorong semakin banyaknya produk pertanian dan perkebunan dalam negeri bisa masuk ke pasar modern.

Seiring dengan perbaikan proses distribusi barang ke pasar tradisional, pemerintah juga memiliki program revitalisasi pasar tradisional. Targetnya, 5.000 pasar direvitalisasi dalam periode pemerintahan.

"Saya masih utang 224 pasar (yang belum direvitalisasi). Di dalam dua tahun, sudah ada 1.776 pasar (yang direvitalisasi) dan tadi juga diingatkan Presiden, 2018 kejar ya, siap saya bilang," ujar Enggar.

Kompas TV Jelang Akhir Tahun, Harga Sembako Meroket

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com