Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GP Ansor Sesalkan Sikap Ahok...

Kompas.com - 01/02/2017, 16:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut C Qoumas, menyesalkan pernyataan dan sikap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim pengacaranya terhadap Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

Ahok dan tim pengacaranya sebelumnya menyebut ada percakapan telepon antara Ma'ruf dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, Ma'ruf dinilai tak tepat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Namun, menurut Yaqut, sebagai pimpinan MUI, Ma’ruf memiliki kompetensi sebagai ahli hukum Islam. Karena itu, Ma’ruf dianggap tepat untuk dihadirkan dalam persidangan kemarin.

"GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku, maupun kata-kata dari terdakwa maupun tim pengacaranya dengan alih-alih menolak keterangan Kiai Ma’ruf Amin sebagai ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kiai Ma’ruf sebagai terdakwa," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2017).

Tak hanya itu, ia juga menyesalkan sikap tim Ahok pasca-persidangan yang seakan menuding Ma’ruf dengan tudingan tak berdasar.

Tim Ahok mengaku memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana dan mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama.

Namun, Ma'ruf membantahnya.

Menurut Yaqut, Ahok seharusnya tak melakukan hal tersebut dan justru sebaiknya memberikan pembelaan yang mematahkan argumentasi yang disampaikan Ma’ruf di persidangan.

Ma'ruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (30/1/2017). Ahok menjadi terdakwa dalam persidangan itu.

Ahok menilai Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Ahok telah meminta maaf kepada Ma'ruf Amin atas peristiwa yang terjadi dalam persidangan dan usai persidangan. Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan.

(Baca:  Ahok: Saya Minta Maaf kepada KH Ma'ruf Amin...)

"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com