Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 01/02/2017, 07:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Selanjutnya, draf RUU akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai inisiatif DPR. Adapun draf RUU PKS merupakan usulan dari beberapa anggota Baleg lintas komisi.

"Nanti dibawa ke paripurna lalu resmi jadi inisiatif usulan DPR," kata Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PAN, Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Mensos Berharap RUU PKS Tidak Bertabrakan dengan Perppu Kebiri)

Totok mengatakan, UU tersebut nantinya akan mengatur secara jelas perlindungan terhadap masyarakat dari tindak kekerasan seksual, yang bisa terjadi pada siapapun, tak hanya perempuan dan anak-anak namun juga laki-laki.

"Lebih spesifik terhadap pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menilai, UU tersebut perlu didukung sebab kekerasan seksual telah terjadi dimana-mana dan meresahkan masyarakat.

Regulasi ini terutama akan fokus pada pemberian sanksi yang cukup memberikan efek jera bagi pelaku.

Namun tak hanya berkaitan dengan sanksi pidana melainkan juga sanksi materi.

"(UU PKS juga) Mengatur kekerasan seksual karena kelainan jiwa, ada laki-perempuan yang melakukan seksual dengan kekerasan. Kalau lihat di beberapa film, YouTube, ini kan orang kelainan jiwa, ini yang harus dilindungi karena sakit," ucap Firman.

Adapun mengenai pasal pidana, kata dia, akan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Baca: DPR Bahas Perppu Kebiri, Akankah Tumpang Tindih dengan RUU PKS?)

Ia berharap, RUU PKS dapat segera disahkan tahun ini. "Kalau saya sih 2017 ini sudah harus selesai. Masa kita membiarkan para pelaku ini melakukan kejahatan seksual dengan bebas?" tuturnya.

Adapun Ammy Amalia Fatma Surya, Anggota Baleg sekaligus Pengusul bersyukur RUU PKS dapat disetujui Baleg dan prosesnya berlanjut ke tahap selanjutnya.

Ia berharap, UU PKS dapat segera memberikan kepastian hukum dan memberi perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com