Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Patrialis Akbar Mundur dari MK Dinilai Tepat

Kompas.com - 31/01/2017, 19:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menilai, langkah Patrialis Akbar mundur dari jabatannya sebagai hakim konsitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah keputusan tepat.

Menurut Mulfachri, dengan mundurnya Patrialis dari MK, prinsip due process of law dalam pengusutan kasusnya bisa ditegakkan.

"Saya rasa apa yang dilakukan oleh Saudara Patrialis merupakan langkah yang sudah tepat," kata Mulfachri, saat dihubungi, Selasa (31/1/2017).

Ia menilai, Patrialis memutuskan mundur agar proses hukum atas dirinya bisa berjalan lancar.

Langkah tersebut juga bisa menjadi acuan bagi pejabat publik yang tersangkut kasus hukum.

(Baca: Seleksi Hakim MK Pengganti Patrialis Libatkan KPK dan PPATK)

"Saya tidak bilang mundurnya Patrialis itu benar atau salah, tapi yang jelas itu bisa jadi budaya bila ada pejabat publik yang sedang tersangkut kasus hukum," lanjut dia.

Mundur dari MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan bahwa Patrialis Akbar sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Arief seusai rapat bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat lantai 4 Gedung MK, Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

"Jadi, MK baru saja menerima surat ditulis tangan dari rekan kami Pak Patrialis Akbar. Patrialis menyatakan diri mengundurkan diri dari jabatan hakim MK," ujar Arief.

Sedianya, proses pergantian Patrialis harus menunggu hasil pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

(Baca: Mundur, Patrialis Akbar Dianggap Sangkal Pembelaan Sendiri)

Setelah itu, MKMK akan mengirimkan hasil pemeriksaannya bersamaan dengan surat rekomendasi pemberhentian Patrialis ke MK.

Jika terbukti melakukan pelanggaran etik berat, maka Patrialis patut diberhentikan secara tidak hormat.

Kemudian, setelah menerima surat dari MKMK, lalu MK mengirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait permintaan hakim konstitusi pengganti Patrialis.

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com