Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Majelis Kehormatan MK Hampir Rampung

Kompas.com - 31/01/2017, 17:46 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Komisi Yudisial (KY). Surat tersebut terkait permintaan MK agar KY mengirimkan perwakilan untuk pembetukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pembentukan MKMK ini guna mendalami dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Patrialis Akbar, hakim Konstitusi yang ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) lalu.

"Dari kemarin kami sudah ada komunikasi dengan KY, kami sudah mengirim surat dan ketua atau Sekjen KY sudah berkomunikasi dengan Sekjen MK," ujar Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

MKMK terdiri atas lima orang dengan komposisi satu orang hakim konstitusi, satu orang Anggota Komisi Yudisial (KY), satu orang mantan hakim konstitusi, satu orang guru besar bidang ilmu hukum, dan satu orang tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, sudah ada empat nama yang terkonfirmasi masuk menjadi MKMK.

(Baca: Mundur, Patrialis Akbar Dianggap Sangkal Pembelaan Sendiri)

Dari unsur MK diwakili oleh Anwar Usman, dari unsur mantan hakim konstitusi diwakili oleh Achmad Sodiki, dari unsur Guru Besar dalam bidang llmu Hukum diwakili Bagir Manan, dan dari unsur tokoh masyarakat diwakili As’ad Said Ali.

Menurut Arief, dengan sudah dikirimkannya surat dari MK, maka pembentukan Majelis Kehormatan tidak akan memakan waktu lama.

Pihaknya hanya menunggu kepastian dari KY terkait siapa komisioner KY yang akan ditunjuk. 

"Kalau sore ini di KY diadakan rapat, sehingga malam hari ini kami (MK) sudah memperoleh nama (perwakilan KY), besok pagi seluruh anggota majelis kehormatan (MKMK) kami undang," ujar Arief.

Pergantian Patrialis

Pembentukan MKMK menjadi hal penting karena merupakan prosedur dalam proses pergantian hakim konstitusi Patrialis Akabar.

Dalam prosesnya, MKMK akan mendalami dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis. Jika terbukti, MKMK akan mengirim surat rekomendasi bahwa Patrialis patut diberhentikan secara tidak hormat. Rekomendasi itu disampaikan ke MK.

Setelah itu, barulah MK mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta pengganti Patrialis.

(Baca: Menkumham: Mundurnya Patrialis Percepat Proses Seleksi Hakim MK)

Menurut Arief, dengan adanya pernyataan pengunduran diri dari Patrialis maka proses pergantiannya bisa lebih cepat. 

"Ya itu akan lebih mempermudah karena tidak melalui pemeriksaan pemeriksaan yang berbelit-belit termasuk memeriksa Hakim terduga dan mencari saksi-saksi, karena kalau sudah ada pengunduran diri bisa saja cukup MKMK hanya sidang satu kali sudah selesai," kata Arief usai gelaran rapat bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat lantai 4 gedung MK, Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com