Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat-ingat Laporan Antasari soal SMS Ancaman ke Nasrudin...

Kompas.com - 31/01/2017, 16:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberitaan mengenai pesan singkat dari ponsel Antasari Azhar ke ponsel Nasrudin Zulkarnaen kini kembali menjadi sorotan publik.

Sorotan tersebut terutama saat Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan berjanji akan menindaklanjuti laporan itu melalui pemeriksaan berkas perkara terlebih dahulu.

Pada 2011 silam, Antasari melalui kuasa hukumnya memang pernah melaporkan pesan singkat yang diduga palsu itu ke Bareskrim Polri.

Namun, hingga saat ini, perkara belum dituntaskan polisi. Pengusutan siapa yang sebenarnya mengirim SMS tersebut ke ponsel Nasrudin disebut-sebut akan menguak otak yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

(Baca: Ini Kesulitan Polri Usut Kasus Dugaan SMS Palsu Antasari ke Nasrudin)

Laporan polisi

Kompas.com mendapatkan salinan dokumen laporan itu pada pertengahan Januari 2017 lalu. Laporan dibuat oleh Masayu Donny Kertopati, salah satu kuasa hukum Antasari Azhar.

Tanda bukti lapor (TBL) laporan itu tercatat dengan Nomor TBL/345/VIII/2011/Bareskrim. Adapun laporan polisi itu teregistrasi dengan Nomor LP/555/VII/2011/Bareskrim tertanggal 25 Agustus 2011.

Perkara yang dilaporkan adalah "dugaan teror dengan cara mengirimkan SMS gelap" sekitar bulan Februari 2011 sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi.

Adapun terlapor dalam laporan polisi tersebut tertulis "dalam lidik" atau masih dalam penyelidikan.

Surat ke Kabareskrim

Sebelum melayangkan laporan, Antasari mengirimkan surat ke Kabareskrim tertanggal 15 Agustus 2011.

Antasari menyampaikan kronologi laporan dugaan SMS palsu dari ponsel dirinya kepada ponsel Nasrudin untuk mendukung laporannya.

Laporan itu didasarkan pada keterangan tiga saksi dalam perkara pembunuhan Nasrudin dengan Nomor Register 1532/Pid.B/2009/PN.Jkt.Sel yang telah diputus tanggal 11 Februari 2010.

Saksi pertama, Jeffrey Lumampouw, dalam putusan perkara menyatakan, "bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2009, saksi bermain golf bersama Nasrudin di Pondok Indah, pada waktu mau shalat Maghrib, saksi kebetulan di belakangnya, lalu saksi bilang, "Pak Nas, anda yang menjadi Imam atau Makmum? Kata Beliau, "saya saja yang menjadi imamnya". "Bahwa setelah selesai shalat, saksi bertanya, "Bos kok anda begitu khusuk, kelihatannya ada masalah ya? Dijawab Nasrudin, "gimana saya tidak khusuk, ini lho".

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com