Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Banggar DPR Disebut Terlibat Kasus Suap Politisi Demokrat

Kompas.com - 30/01/2017, 14:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto disebut terlibat dalam kasus suap yang melibatkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, I Putu Sudiartana.

Wihadi disebut ikut membantu Putu dalam meloloskan penambahan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat.

Hal itu diakui Putu saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1/2017).

"Memang saya sempat sampaikan pada Wihadi mengenai permintaan Pak Yoga, dan Pak Wihadi minta disiapkan proposal," ujar Putu.

Menurut Putu, saat dilakukan rapat paripurna tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, Wihadi menghubunginya melalui ponsel.

Wihadi kemudian meminta bertemu Putu di toilet ruang paripurna. Dalam pertemuan tersebut, menurut Putu, politisi Partai Gerindra tersebut menjanjikan membantu anggaran yang diminta untuk Sumatera Barat.

Wihadi kembali meminta proposal permintaan anggaran.

Menurut Putu, setiap anggota Banggar memiliki jatah kuota untuk daerah yang mengusulkan anggaran di luar permintaan awal, atau jika ada permintaan tambahan. Kuota yang dimaksud berupa anggaran.

"Saya minta ke Pak Wihadi, 'Kalau anda punya kuota, bantulah orang Padang'. Pak Wihadi bilang bahwa nanti akan dilihat lagi, kemungkinan anggaran sekitar Rp 50 miliar," kata Putu kepada majelis hakim.

Minta uang

Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putu mengaku sempat dilakukan pembicaraan soal uang dengan Wihadi.

Menurut Putu, Wihadi sempat menanyakan, apakah para pengusaha telah menyiapkan uang untuk meloloskan anggaran yang diminta.

"Pak Wihadi menanyakan apakah pengusaha sudah siapkan amunisi. Menurut saya, amunisi itu uang, mungkin untuk selesaikan komitmen. Dalam pikiran saya seperti itu, amunisi untuk kontraktornya," kata Putu.

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha. Suap tersebut terkait pengusahaan DAK kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com