JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Mahfud mengaku akan bertemu pimpinan KPK.
"Ngobrol-ngobrol aja," kata Mahfud setibanya di Gedung KPK, pukul 09.55 WIB.
Namun, Mahfud enggan membeberkan apa yang akan dibicarakan dengan pimpinan KPK.
"Saya kan sudah sering kesini. Enggak ada yang baru," ucapnya.
Saat ditanya apakah pertemuannya akan membicarakan mengenai penangkapan hakim MK Patrialis Akbar, ia juga enggan menjawab dengan tegas.
"Ya, itu lihat nanti saja," ujarnya.
Mahfud lalu masuk ke lobi gedung KPK dan langsung menuju ke ruang pimpinan.
Sebelumnya, Mahfud mengaku terkejut dengan penangkapan hakim MK Patrialis Akbar oleh KPK.
(baca: Mahfud MD: Kalau Patrialis Terbukti Terima Suap, Dia Orang Rakus)
Ia menilai perbuatan Patrialis yang menerima suap dari pengusaha tidak pantas karena sudah digaji cukup tinggi oleh negara.
Mahfud menambahkan, jika memang Patrialis terbukti menerima suap seperti yang dituduhkan KPK, maka dia harus dihukum berat.
Sebab, Patrialis bukan hanya pejabat negara, melainkan juga penegak hukum dan konstitusi.
(baca: Mahfud MD: SBY Setengah Memaksakan Patrialis Jadi Hakim MK)
Mahfud mendorong agar Patrialis dihukum seumur hidup seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar, yang juga tertangkap tangan oleh KPK.