JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR melantik tujuh orang anggota tim pengawas intelijen negara. Pembacaan sumpah dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Tujuh orang yang dilantik adalah Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari (anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Meutya Viada Hafid (F-Golkar), Evita Nursanty (F-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Jazuli Juwaini (F-PKS).
Lalu, Arvin Hakim Thoha (F-Partai Kebangkitan Bangsa), Nurdin Tampubolon (F-Hanura), dan Arwani Thomafi (F-Partai Persatuan Pembangunan).
Tujuh orang ini menggantikan tujuh anggota sebelumnya yang harus keluar dari tim karena sejumlah alasan.
(Baca: Luhut: Pegang Informasi Sensitif, Pengawas Intelijen Harus Bisa Jaga Rahasia)
"Karena sudah ada perubahan personil, yang tadinya di Komisi I pindah ke komisi lain. Sedangkan bidang intelijen kan di Komisi I," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Tanjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
"Ada juga anggota komisi I tadinya anggota sekarang naik jadi pimpinan komisi, makanya harus dilantik lagi," sambung dia.
Asril menjelaskan, kondisi intelijen Indonesia saat ini masih belum optimal. Ia berharap ke depannya dapat lebih baik.
(Baca: DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen Negara, Apa Tugasnya?)
Beberapa indikator tim intelijen tanah air masih dianggap belum optimal di antaranya kejahatan di media sosial yang semakin marak hingga penculikan warga Indonesia oleh kelompok ekstrimis Filipina.
"Kadang belum bisa men-detect medsos yang menyimpang, kita juga kecolongan bolak balik orang kita ditangkap Abu Sayyaf, ini kelemahan intelijen," ujar Politisi Partai Gerindra itu.
"Belum lagi ada tenaga asing ilegal, segala macam. Memang bukan semua tugas intelijen, ada juga Imigrasi. Tapi salah satu itu lah yang akan kami perbaiki, mudah-mudahan lebih baik," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.