Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Nasdem Usulkan Penambahan Anggota DPR

Kompas.com - 23/01/2017, 21:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem turut melontarkan wacana penambahan anggota DPR.

Penambahan itu, terutama pada  daerah pemilihan luar Jawa dan Bali.

"Kami mengusulkan kursi luar Jawa-Bali perlu ditambah agar lebih berimbang dan ada unsur keterwakilan luas wilayah dan jangkauan fungsi pengawasan DPR dapat lebih memadai," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate melalui pesan singkat, Senin (23/1/2017).

Nasdem belum mempelajari lebih jauh jumlah penambahan yang sesuai dan format referensi yang ideal.

Akan tetapi, menurut dia, ada beberapa dapil yang jumlah wakil rakyatnya belum proporsional.

Ia mencontohkan, Kepulauan Riau yang Bilangan Pembagi Pemilih (BPP)-nya dianggap terlalu tinggi.

Selain itu, jatah kursi pada daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara sebagai wilayah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur, menurut Johnny, juga perlu dirumuskan kembali.

Fraksi Nasdem memasukkan usulan itu pada daftar inventarisasi masalah revisi Undang-Undang Pemilu.

Adapun bunyi usulan Nasdem tersebut adalah: "Terkait jumlah kursi perlu dipertimbangkan kembali karena perlu penambahan kursi di wilayah tertentu."

"Pada prinsipnya penambahan jumlah kursi harus ada basis yang jelas baik aspek legal maupun keadilan dan keterwakilan wilayah," kata Ketua DPP Partai Nasdem itu.

Adapun dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin mengenai kursi DPR ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com