Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Ambang Batas Parlemen dan Pencapresan Tak Konstitusional

Kompas.com - 21/01/2017, 11:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, ambang batas parlemen dan pencapresan tak memiliki landasan konstitusi dalam penerapannya selama ini.

Ia mengatakan, UUD 1945 mengamanatkan untuk memberi kedaulatan sebesar-besarnya kepada rakyat yang telah memberikan suaranya dalam pemilu.

"Kalau itu sudah kehendak rakyat, ya itu yang dilaksanakan. Walaupun cuma dapat satu kursi ya lantik saja. Yang dibatasi nanti fraksinya," kata Yusril dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).

Nantinya, kata Yusril, pembatasan bisa diberlakukan dalam pembentukan fraksi di parlemen. Apalagi, kata Yusril, Indonesia pernah mengalami masa-masa itu yakni pada 1999-2004.

Waktu itu, PPP kepengurusan yang lama tetap mendapatkan satu kursi di parlemen dengan wakilnya, Hussein Naro. Menurut Yusril, itu lebih adil karena faktanya sebaran kursi di Indonesia belum merata.

Ada kursi yang harganya murah dan mahal. Sehingga partai yang sejatinya mendapat suara lebih banyak bisa jadi tidak lolos ke parlemen karena tak memenuhi ambang batas parlemen.

Sebab, wakil dari partainya banyak ditempatkan di dapil (daerah pemilihan) yang jumlah kursinya sedikit namun jumlah pemilihnya sangat banyak.

Sementara di Jawa, dapil cenderung dipadati banyak kursi namun jumlah pemilihnya tidak terlalu banyak.

"Itu kejadian PBB di tahun 2009. Kami enggak sampai ambang batas 2,5 persen akhirnya enggak dapat kursi di parlemnen. Padahal jumlah suara kami lebih banyak dibandingkan satu partai baru yang lolos ke parlemen," ujar Yusril.

Kompas TV Yusril Gelar Buka Puasa Bersama Sejumlah Petinggi Parpol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com