Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2017, 08:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada awal masa jabatannya, Presiden Joko Widodo langsung melakukan perubahan besar-besaran di pemerintahan.

Belum genap dua bulan setelah dilantik, atau tepatnya pada 4 Desember 2014, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 176.

Perpres itu mengatur mengenai pembubaran sepuluh lembaga non-struktural, yakni:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional 
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional 
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan 
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak 
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia 
10. Dewan Gula Indonesia

Belakangan, langkah efisiensi anggaran ini berlanjut. Jokowi kembali meneken Perpres Nomor 116 pada 30 Desember 2016.

Kali ini, ada sembilan lembaga non-struktural yang terkena imbasnya, yakni:

1. Badan Benih Nasional 
2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal 
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan 
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan, dan Karimun 
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi
6. Dewan Kelautan Indonesia 
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas 
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional 
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

(Baca: Jokowi Teken Perpres Pembubaran 9 Lembaga Nonstruktural)

Pegawai hingga tugas-tugas yang semula dilakukan oleh sembilan lembaga tersebut dialihkan kepada kementerian atau lembaga yang terkait.

Kendati demikian, pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Masih ada 106 lembaga non-struktural lain yang akan dikaji fungsi dan tugasnya.

Dari jumlah itu, 85 lembaga non-struktural dibentuk berdasarkan undang-undang sehingga pembubarannya harus melewati langkah yang lebih panjang, yakni persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Belum cukup

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjajaran, Yogy Suprayogi, mendukung pembubaran lembaga non-struktural ini.

Ia menilai, lembaga non-struktural memang sebaiknya dibubarkan apabila tidak cocok dengan visi pemerintahan Jokowi.

"Dulu zaman SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) dan sebelumnya juga banyak lembaga non-struktural dibentuk untuk mencapai sasaran pembangunan suatu rezim. Ketika sekarang berganti (rezim) dan dibubarkan menurut saya bagus," kata Yogy.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com